Uncategorized

Penyuluhan Hukum, Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit, ASN Dan Persit Kodam XVIII/Kasuari

MANOKWARI, gardapapua.com — Ketua Tim Penyuluhan Hukum Kapten CHK R. M. Hendri, S.H menerangkan, bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian program Pembinaan Mental bagi Prajurit TNI dan PNS, khususnya di jajaran Kodam XVIII/Kasuari.

Hal itu diungkapkan saat memberikan pemaparan dan arahan saat menggelar rangkaian penyuluhan hukum dengan mengangkat Tema : “Mencegah atau meminimalisir pelanggaran hukum” diwilayah Kab. Manokwari, Provinsi Papua Barat bertempat di Aula Makodam XVIII/Kasuari yang dihadiri 65 orang anggota Kodam XVIII/Kasuari dari Staf dan Balakdam XVIII/Kasuari, ASN serta Ibu-Ibu Persit Kodam XVIII/Kasuari pada Selasa, 17 September 2019 pukul 09.00 Wit.

“Dengan dilaksanakan Penyuluhan Hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum dalam diri setiap Prajurit TNI dan ASN serta Ibu-Ibu Persit Kodam XVIII/Kasuari, agar tidak melakukan tindakan pidana dan menjadi contoh yang baik dalam kehidupan kedinasan, keluarga dan masyarakat,”Ungkap Kapten CHK R. M. Hendri, S.H.

Kapten CHK R. M. Hendri, S.H. menerangkan bahwa penyuluhan hukum ini sebagai Wahana untuk menggugah kesadaran hukum, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada seluruh Prajurit, Persit dan PNS TNI agar dapat mengurangi angka pelanggaran yang terjadi khususnya di wilayah Kodam XVIII/Kasuari.

“Hukum adalah sesuatu yang sangat perlu kita ketahui bersama agar dalam pelaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Prajurit dan sebagai keluarga prajurit, oleh Karena itu dilaksanakannya kegiatan ini agar kita semua paham dan mengerti secara dalam tentang hokum,”Ujar Kapten CHK R. M. Hendri, S.H.

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang rutin di laksanakan oleh Kumdam XVIII/Kasuari setiap tahunnya. Bukan hanya di Makodam XVIII/Kasuari saja namun kegiatan seperti ini pula di laksanakan pada satuan jajaran Kodam XVIII/Kasuari.

Diharapkan dari kegiatan ini agar anggota bisa menyelesaikan hukum dengan bantuan Kumdam baik anggota militer atau para PNS yang sudah diikat dengan peraturan. Sebagai anggota TNI, seorang prajurit dituntut mampu menjadi teladan dalam masyarakat.

“Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum,”Imbuhnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Irdam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf Frengky E.Riupassa, para Asisten dan Kabalakdam XVIII/Kasuari. [*/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *