KPK dan BPS Sosialisasi Penilaian Integritas Tahun 2019 di R4
WAISAI, gardapapua.com — Bertempat di Aula Agropora Cotage,Waisai Rabu 2/10(19) pukul 12.09 s.d -12,29 WIT Badan pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas tahun 209 bekerjasama dengan Komisi pemberantas korupsi (KPK).
Hadir dalam Kegiatan sosialisasi penilian integritas Tahun 2019, masing-masing yakni, Noack Kamboy (Assisten II Setda Bidang ekonomi dan pembangunan pemkab Raja Ampat, Audhy Valentino,SE, (Kepala BPS Kabupaten Raja Ampat), Hezron Soleman (Sekretaris Inspektorat Pemkab Raja Ampat), Adam Malik (Kabag ULP Setda pemkab Raja Ampat),Para Kepala Bidang, dan Sekretaris dinas,yang mewakili OPD, dan para Staff BPS Kabupaten Raja Ampat.
Sambutan Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati SE, saat dibacakan oleh Asisten II Setda Bidang ekonomi dan pembangunan, Noak Komboy SH,MH, sekaligus membuka acara Sosialisasi Survei Penilaian Integritas Tahun 2019, tersebut menjelaskan, bahwa korupsi merupakan masalah yang dialami hampir semua negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Korupsi dianggap sebagi ancaman serius, yang dapat membahayakan perkembangan sendi-sendi kehidupan bangsa.
Meniti dinamika Dalam perkembangan, korupsi tidak hanya makin meluas, tetapi dilakukanan secara sistematis. korupsi tidak saja semata-mata merugikan keuangan negara tetapi telah melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat.
” Tidak berlebihan kemudian jika korupsi digolongkan sebagai kejahatan luar biasa seperti halnya kejahatan terorisme dan narkotika, sehingga penanganannya perlu mendapatkan prioritas,”Ungkapnya
Lebih lanjut dikatakan, bahwa upaya pemberantasan korupsi hanya akan berhasil jika menyentuh akan permasalahan. salah satunya adalah kerena rendahnya integritas, baik ditingkat organisasi maupuan individu. Pendekatan pemberantasan korupsi melalui upaya membangun integritas perlu terus digalakan. karena perang melawan korupsi akan menjadi perang abadi yang
menguras energi dan penuh tantangan.
Kehadiran integritas di level individu, organisasi, dan nasional merupakan pertahanan terbaik untuk mencegah terjadinya korupsi. untuk itu, dibutuhkan perangkat diagnostik yang mampu membantu organisasi publik untuk memetakan persoalan integritas, mengembangkan program pencegahan
dan penindakan, serta mengukur keberhasilan strategi pencegahan korupsi.
Berdasarkan kebutuhan tersebut, Pemeritnah Kabupaten Raja Ampat bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI).
“Hasil dari survei ini akan
memberikan gambaran tentang wilayah mana saja yang perlu mendapat prioritas perbaikan. dengan demikian pemerintah
Kabupaten Raja Ampat memiliki rujukan yang tepat dalam menyusun program-program pencegahan korupsi,”Jelasnya.
Untuk itu saya harapkan, kepada 6 OPD yang akan dilakukan pendataan survai penilaian integritas yaitu: Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, untuk dapat mendukung dengan memberikan data yang falid terkait semua kegiatan yang dilakukan, dan bekerjasama dengan BPS agar dapat memotret keadaan yang sebenarnya terkait integritas kita semua.
“Saya juga meminta kepada inspektorat sebagai lembaga yang langsung terkait dengan kegiatan SPI, agar dapat membantu BPS sampai dengan selesainya kegiatan ini,”Paparnya.
“Intinya adalah inspektorat dapat membuka akses kepada BPS untuk dapat melakukan pendataan baik secara internal di 6 OPD tersebut, maupun eksternal yaitu pengguna/konsumen yang akan terkena sampel pendataan SPI,” Pungkas Komboy, menambahkan. [DM/RED]