DaerahPolitik

“KJ” Pemindahan Ibukota Kabupaten Tambrauw Dipertanyakan

SAUSAPOR, gardapapua.com — Ketidakjelasan tentang rencana pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Tambrauw kembali dipertanyakan keabsahannya.

Salah satunya datang dari kalangan anggota DPRD Kabupaten Tambrauw, yakni Wakil ketua II DPRD Kabupaten Tambrauw, David Sedik, A.Md.

Dia mempertanyakan, tentang perkembangan kajian yang dilakukan Pemkab Tambrauw terkait rencana pemindahan ibukota Kabupaten Tambrauw yang selama ini berada di Distrik Sausapor.

“Sesuai UU Ibu kota Kabupaten Tambrauw di Distrik Fef. Setahun yang lalu telah diwacanakan perpindahan, namun sampai sekarang belum terselesaikan,”Ucap Waket II DPRD Kabupaten Tambrauw, David Sedik, A.Md.

Menurutnya, bahwa proses pemindahan ibukota pemerintahan pada pertengahan 2018 telah dalam kajian tim, namun hingga kini belum ditentukan kejelasan tentang pemindahan ibukota kabupaten tambrauw.

” Ini sudah setelah satu tahun berlalu, tidak ada kabar kelanjutannya,”Jelasnya

Lanjut David, ungkapan mempertanyakan ini, sebab sebagai wakil rakyat, masyarakat Kabupaten Tambrauw bertanya-tanya tentang keseriusan Pemkab Tambrauw terkait pindah ibukota tersebut.

“Kami kerap kebingungan saat bertemu masyarakat, karena satu hal yang ditanyakan adalah tentang rencana pemindahan ibu kota. Kami tidak bisa menjawabnya, karena kami memang belum tahu,”Jelasnya.

David Sedik, yang juga adalah Politisi asal Partai Hanura ini berharap Pemkab Tambrauw serius dalam melaksanakan rencana pemindahan ibukota tersebut, agar jangan sampai rencana itu hanya sebatas program tanpa realisasi.

“Kita minta Pemerintah harus serius, dan sampaikan ke masyarakat sudah sampai mana kajian rencana perpindahan ibu kota, agar kita semua tahu dan tidak saling bertanya-tanya,”Harapnya

Sembari menambahkan, apabila dalam waktu dekat ini pemerintah belum mengambil langkah-langkah yang kongkrit terkait pemindahan ibukota, maka DPRD akan mengultimatum waktu pemindahan ibukota.

“Tidak ada alasan lagi, pokoknya ultimatum waktu sebelum 29 Oktober, Ibu kota sudah harus pindah ke Fef,”Tegasnya.

Sementara ketua tim percepatan pemindahan ibukota kabupaten tambrauw, Engelbetus Kocu, S.Hut,MM yang juga selaku Sekda Kabupaten Tambrauw yang di konfirmasi terkait hal tersebut, menegaskan, pemindahan ibukota akan dilakukan dalam tahun ini juga.

Namun waktu yang pasti masih di diskusikan antara pemerintah dengan masyarakat, dan para tokoh-tokoh.

“Hari ini Senin kemarin (Red) kita telah melakukan pertemuan terbuka antara pemerintah, masyarakat dan para tokoh di Sausapor terkait pemindahan ibukota kabupaten tambrauw. Nanti kalau sudah ada hasilnya kita akan publish kembali,”Tutupnya. [FR/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *