DaerahHukum dan Kriminal

Diduga Ilegal, Kayu Merbau Di Pelabuhan Sorong Disita

MANOKWARI, gardapapua.com — Jajaran kepolisian Polda Papua Barat kembali menggagalkan dugaan penyelundupan Kayu ilegal jenis merbau sebanyak 4 kontainer di Pelabuhan Kontainer, Kabupaten Sorong, selasa (18/6/2019) pagi.

Sesuai informasi awal dihimpun tim redaksi gardapapua.com, penangkapan kayu ilegal ini sebagai tindak lanjut penyelidikan atas beberapa informasi beredar tentang masih adanya dugaan upaya penyelundupan kayu tanpa dokumen resmi dari pelabuhan sorong, papua barat tujuan wilayah luar papua seperti makasar dan surabaya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey saat dikonfirmasi masih enggan berkomentar lebih perihal hal ini.

” Sabar yah dek, bapak cek koordinasi dulu dengan pak dirkrimsus, namun trima kasih infonya akan bapak cek dan koordinasi kembali,”Ucap Kabid Humas AKBP Mathias Krey

Sekedar diketahui penangkapan kayu merbau diduga ilegal ini dipimpin Kompol Choiruddin Wachid dan didampingi beberapa anggota kepolisian lainnya.

4 kontainer kayu jenis merbau itu, diduga kuat akan dikirimkan para oknum mafia kayu olahan merbau ke Kota Surabaya. [Ian/KK/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *