DPRPB Jalur Otsus, DAP Wilayah III Doberay Setujui Rekomendasi 3 Kepala Suku Besar Arfak
MANOKWARI, gardapapua.com — Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Senin (03/6/2019), resmi menerima sekaligus menyetujui rekomendasi 3 Kepala Suku Besar Arfak sebagai pra-syarat pengangkatan anggota DPRPB jalur Otsus periode selanjutnya.
Bertempat di Sekretariat DAP Wilayah III Doberay, Jl. Sion Sanggeng, sekitar 400-an masyarakat Adat Suku Meyah (salah satu Suku Besar Arfak), menghantarkan salah satu dari tiga anak Adat Meyah yakni Musa Mandacan, SE yang kemudian diterima dan disetujui oleh DAP Wil. III Doberay dan disaksikan perwakilan suku Papua lain serta pihak Gereja (Klasis GKI Manokwari).
Ketua Dewan Adat Papua Wilayah III, Mananwir Paul Finsen Mayor, dalam rilisnya kemudian membenarkan perihal tersebut diatas.
“Para Tokoh Adat terutama dari Sidey, Nuni, Masni dan daerah pantura disekitar manokwari ini mereka mengantar anak adatnya Musa Mandacan,SE yg akan mewakili mereka di DPR PB fraksi Otsus,” kata Mananwir.
“Diantar dalam Prosesi Adat Suku Meyah Arfak, Tiga Orang yang direkomendasikan tapi Bapak Musa Mandacan yang diantar duluan nanti 2 orang menyusul,” lanjutnya.
Diketahui, rekomendasi ini juga telah ditandatangani oleh Kepala Suku Besar Arfak Turunan Lodwijk Mandacan, Dominggus Mandacan; Kepala Suku Besar Arfak turunan Barend Mandacan, Karel Mandacan; dan Kepala Suku Besar Turunan Irogi Meidodga, Keliopas Meidodga.
Rekomendasi ini kemudian diisi dalam Noken Adat lalu diserahkan kepada Ketua DAP Wilayah III Doberay dan para pimpinan sidang yang kemudian diputuskan untuk direkomendasikan sehingga maju mewakili Masyarakat Adat Suku Besar Arfak.
“Oleh sebab itu Dewan Adat Papua wilayah III Doberay menerima dan merekomendasikan utusan masyarakat Adat terutama dari suku meyah dalam suku besar arfak,” tutup Paul. [**/Mon/Red]