Aspirasi RakyatHukum dan Kriminal

LP3BH Desak Gakkumdu Segera Tindak “Penyalin” Form D1 Manokwari Barat

MANOKWARI, Gardapapua.com — Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Ch Warinussy desak Gakkumdu bersama Bawaslu segera menindak terduga pelaku “penyalin” form D1 Plano Manokwari Barat.

“Saya mendesak Gakkumdu Manokwari bersama Bawaslu Manokwari segera memproses dan menindak terduga pelaku “penyalin” form D1 secara manual di Kantor Pemerintah Distrik Manokwari Barat, Rabu (15/5) lalu,” desak Yan dalam rilisnya diterims Gardapapua.com, Minggu (19/5/2019).

Dijelaskan Yan, penindakan secara hukum perlu dilakukan terhadap oknum Ketua PPD Manokwari Barat dan jajarannya yang diduga keras terlibat.

Apalagi, berdasarkan beberapa alat bukti, khususnya untuk daerah pemilihan (Dapil) II DPRD Kabupaten Manokwari, jelas Yan, diduga kuat ada keterlibatan oknum Ketua PPD Manokwari Barat tersebut.

“LP3BH Manokwari juga telah menerima rekaman bukti video dugaan adanya tindakan “menghilangkan” suara calon legislatif Partai Gerindra dan Partai Demokrat asal kelurahan Sanggeng-Distrik Manokwari Barat-Kabupaten Manokwari,” ungkapnya.

Yan Ch Warinussy juga menyebut, ada saksi yang dapat diajukan atas kasus tersebut, termasuk Bawaslu dan Gakumdu dapat meminta keterangan dari Kapolsek Manokwari maupun Kabag Ops Polres Manokwari.

LP3BH juga disebut bakal segera menyampaikan laporan secara resmi kepada Bawaslu Kabupaten Manokwari.

Diketahui, Oknum Ketua PPD Manokwari Barat tersebut terindikasi kuat terlibat dalam “menghilangkan” suara dari para caleg partai Gerindra dan partai Demokrat di Dapil II Sanggeng dan Wosi-Distrik Manokwari Barat-Kabupaten Manokwari-Provinsi Papua Barat. [Mon/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *