Daerah

2019, Jenis Pelanggar Lalu Lintas Di Wilkum Polda Papua Naik Drastis

JAYAPURA, gardapapua.com — Jajaran Polda Papua menggelar rilis analisa dan evaluasi kinerja perbandingan jumlah angka pelanggaran lalu lintas baru-baru ini. Salah satunya yakni parameter dari hasil pelaksanaan operasi keselamatan Matoa 2019 Polda Papua.

Hasilnya, dibandingkan tahun lalu, diklaim terjadi kenaikan yang cukup drastis diantara 20% – 200 % jumlah dan jenis pelanggaran berlalu lintas.

Kapolda Papua Brigjen Pol Drs. Rudolf A Rodja disampaikan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, SH, melalui siaran persnya membeberkan, bahwa berdasarkan hasil pelaksanaan operasi keselamatan matoa 2019 di Wilkum Jajaran Polda Papua, selama 14 hari mulai dari tanggal 29 april sampai dengan tanggal 12 Mei 2019 itu, didapati sekitar 359 pelanggar lalu lintas.

” Sehingga dari data tersebut jika dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 119 sehingga terjadi peningkatan selama tahun 2019 sebanyak 240 pelanggar atau naik 202%,”Sebut Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, SH, Kamis (16/5)

Dimana, dari jumlah itu terdapat tujuh (7) jenis pelanggaran – pelanggaran lalu lintas yang tak lagi lazim, terjadi dan ditemui pada setiap gelar razia operasi keselamatan Matoa 2019.

“Seperti menggunakan telepon saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar nasional, masih sering terjadi dan ditemui, “Bebernya

Selain itu, pelanggaran melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur dan yang terakhir mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal.

Sementara terkait jenis penindadakan, Personel dilapangan secara selektif melakukan tindakan hukum berupa tilang apabila didapatkan kendaraan yang fatal atau berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain apabila terus dioperasikan, seperti kelayakan kendaraan itu sendiri dan apabila pengemudi atau pengendara melakukan pelanggaran tetapi kendaraan itu dapat beroperasi cukup diberikan teguran.

Adapun tujuan dilaksanakannya operasi keselamatan matoa 2019 yakni meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadpa UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angktan Jalan dengan harapan terciptanya perubahan Mindset berlalu lintas menjadi tertib dan terciptanya Kamseltibcarlantas untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran, kecelakaan dan kemacetan lalu lintas.

Adapun hasil data yang berhasil dihimpun menyenutkan, jenis pelanggaran seperti diberikan teguran, pada di tahun 2019 terjadi sebanyak 4.501 pelanggar. sedangkan ditahun 2018 sebanyak 3751 pelanggar, Sehingg dari data mengalami kenaikan sebanyak 750 pelanggar atau 20%.

Kenaikan juga terjadi pada data pelanggar yang dikenakan tilang maupun teguran di tahun 2019 adalah sebanyak 4.860 pelanggar, sedangkan ditahun 2018 hanya 3.870 pelanggar, sehingga ditahun 2019 terjadi peningkatan sebanyak 990 atau 26%.

Data kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia tahun 2019 sebanyak 8 orang dan ditahun 2018 sebanyak 5 orang sehingga di tahun 2019 terjadi peningkatan sebanyak 3 orang atau naik 60%. Korban Luka berat di tahun 2019 sebanyak 12 orang dan ditahun 2018 tidak ada korban yang mengalami luka berat. Untuk korban Luka ringan di tahun 2019 sebanyak 20 orang dan ditahun 2018 sebanyak 7 orang terjadi peningkatan ditahun 2019 sebanyak 13 orang atau naik 186%.

Sedangkan kerugian materiil di tahun 2019 sebanyak Rp. 59.000.000, – sedangkan ditahun 2018 sebanyak Rp. 8.500.000,- sehingga ditahun 2019 terjadi peningkatan sebanyak Rp. 50.500.000,- atau naik 594%.

Terkait dengan kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) di tahun 2019 dilaksanakan sebanyak 2.692 kali sedangkan ditahun 2018 sebanyak 1.466 kali sehingga ditahun 2019 terjadi peningkatan sebanyak 1.226 kali atau naik 84%. Kegiatan Dikmas Lantas dibagi menjadi empat kegiatan yakni, Penluh (penerangan dan penyuluhan), penmas (penyebaran atau pemasangan spanduk, leaflet, stiker dan bilbboard), Program Nasional Keamanan Lalu Lintas dan Program Nasioanal Selamatan Lalu Lintas.

” Himbauan kami intinya, sangat dibutuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,”Tukasnya. [Red/Ian]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *