Daerah

Masa Panen Tiba, Gabah Petani Mansel dan Manokwari Bakal Diserap Bulog

MANOKWARI, gardapapua.com — Bulog melalui setiap sub divrenya di daerah tengah bergerak cepat serap gabah para petani.

Kepala Subdivre Bulog Manokwari, Rahmat Hidayah, Regional Manokwari – Papua Barat, kamis (25/04/2019) menyatakan, pihaknya tengah mempersiapkan diri untuk menyerap gabah milik petani Distrik Oransbari, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dan Kabupaten Manokwari memasuki masa panen raya.

“Sekarang juga sudah mulai masuk musim panen di wilayah Oransbari maupun Manokwari. Kita lagi membangun komunikasi untuk menyerap produk-produk lokal,”Ucap Kepala Subdivre Bulog Regional Manokwari Rahmat Hidayah.

Hal ini guna mewujudkan ketahanan pangan melalui percepatan penyerapan Gabah/Beras di wilayah Papua Barat terserap baik diwilayah Papua Barat.

Selain itu, Bulog terus melakukan pemantauan jangan sampai harga gabah petani di dua kabupaten tersebut mengalami penurunan. Namun sejauh ini Bulog belum menemukan adanya kasus harga gabah jatuh di tingkat petani.

Pasalnya, standar gabah yang ditetapkan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah minimal berada di level Rp. 7.300 per kilogram.

“Harga beras di tingkat petani masih relatif tinggi. Tetapi kewajiban Bulog adalah apabila terjadi kasus harga jatuh, kita harus turun ke sana membeli gabah petani sesuai Impres tadi karena memang belum ada perubahan harga selama kurun waktu empat sampai lima tahun terakhir ini,” jelas Rahmat.

Penyerapan gabah petani tersebut, kata Rahmat, harus sesuai dengan kualitas atau mutu dari tingkat baik buruknya beras tersebut. Bulog tengah melakukan pemehatan untuk membeli harga gabah petani dengan harga yang pas, sehingga para petani mendapatkan keuntungan dari hasil produksinya.

“Kalau terjadi kasus harga jatuh kami harus turun membeli dengan harga yang sudah dituangkan dalam Nomor 5 Tahun 2015. Sekarang kebijakannya plus sepuluh persen,”Terangnya.

Meskipun capaian produktivitas gabah petani yang ada di wilayah Manokwari Raya selama masa panen rata-rata perhektarnya kurang lebih mencapai tiga ton beras. Namun Bulog tetap memposisikan diri sebagai offtaker yang menyerap hasil panen petani.

“Kami di sini posisinya adalah offtaker. Kalau untuk peningkatan produksinya yang jelas itu bukan kewenangan kami,”Tutupnya [Eky/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *