Hukum dan KriminalPolitik

Dugaan Money Politik Saat Kampanye Di Fakfak, Bawaslu Minta Bukti Di PPD

FAKFAK, gardapapua.com — Terkait adanya dugaan penyimpangan pelangaaran money politik (bagi – bagi uang, red) saat berkampanye di Fakfak oleh salah satu oknum calon anggota DPR-RI berinsial JDI, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Fakfak masih berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Distrik (PPD) setempat.

Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Sengketa kelompok kerja Hukum dan Penindakan Badan Pengawas Pemilu Fakfak, Abdul Panji Irwanas, Jumat (29/3) mengatakan, pihaknya akan meminta bukti-bukti pelanggaran kepada panitia pengawas Distrik yang melakukan pengawasan saat kampanye calon anggota DPR-RI fraksi PDI Perjuangan berinsial JDI saat berkampanye.

Selain itu, dia juga menunggu laporan dari masyarakat atau siapa saja yang keberatan dengan sikap JDI yang diduga membagi-bagi uang saat melakukan kampanye terbuka.

Dari asal dasar laporan dan bukti inilah, kemudian bawaslu akan memanggil oknum Caleg DPR-RI dapil Papua Barat JDI.

” Tentunya pemanggilan dilakukan terkait dugaan money politik saat yang bersangkutan melakukan kampaye terbuka di panggung reklamasi jalan baru, Fakfak, Jumat 29/03,”Ujar Panji

Ia lalu menambahkan, pihaknya akan melakukan investigasi dan memanggil JDI pada hari senin, (1/4) senij besok untuk dimintai keterangan awalnya.

“Kami akan melakukan investigasi dan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan mengingat video bagi-bagi yang sudah beredar di media sosial,”Kata Panji.

Sebelumnya, beredar Video di media sosial yang memperlihatkan bahwa Oknum anggota Calon Anggota DPR-RI itu tertangkap kamera warga yang sedang membagi-bagikan uang diatas panggung saat melakukan kampanye di panggung reklamasi, jalan baru Fakfak pada jumat, 29/03.

Sementara ketika biro redaksi media ini hendak mencoba menghubungi bersangkutan di nomor ponsel 08124xxxxx3x guna meminta klarifikasinya, nomor ponsel tersebut sedang berada di luar jangkauan. [KK/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *