Aspirasi Rakyat

Desakan Masyarakat Adat Kepada Kapolda PB, Casis Wajib 100% OAP

MANOKWARI, gardapapua.com — Masyarakat Adat mendesak Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Drs. Rudolf Albert Rodja untuk lebih serius memperhatikan keberpihakan terhadap Orang Asli Papua (OAP) dalam hal penerimaan Calon Siswa (Casis) yang mendaftar untuk Akpol, Tamtama dan Bintara T. A 2019.

Hal ini juga menyikapi pernyataan Kapolda Papua Barat Drs. Rudolf A Rodja, tentang akumulasi penerapan sistem kanalisasi, serta jumlah kuota penerimaan tahun ini yang hanya diklasifikasikan 60 OAP dan 40 non OAP terhadap penerimaan casis.

” Maka menurut Dewan Adat Papua wilayah III Doberay, Penerimaan Akpol, Bintara, Tamtama Polri di Tahun 2019, di utamakan untuk OAP sesuai UU Otsus Nomor 21 tahun 2001,”Ungkap Ketua DAP Wilayah III Doberay Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP, melalui siaran persnya, selasa (26/3/2019).

Sebab menurut pandangan Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay mewakili suara masyarakat adat bahwa desakan penerimaan Akpol, Bintara, Tamtama Polri untuk Polda Papua Barat 100 % OAP, diharapkan mampu menjadi tolak ukur yang baik penerapan UU otsus di Tanah Papua, khususnya di wilayah adat III Doberay.

Mananwir Paul Mayor lalu menghimbaukan, agar terkait penerimaan casis ini juga dalam menjaga tatanan transparansinya maka baiknya segera dibentuk tim independen dari DPR, Gubernur Papua Barat dan Tokoh-Tokoh masyarakat Dewan adat yang bertugas mengaeal setiap test seleksi per Item bersama Panitia yang di bentuk Polda Papua barat, sesuai rujukan dan amanah UU Otsus.

” Segera bentuk tim indenpenden melibatkan adat secara langsung, serta penerimaan transparan. panitia yang kedapatan bermain dengan casis dengan cara kotor maka, Kapolda harus tegas pecat,”Pintanya

Dimana penerimaan bintara polri tahun 2019, yang dibiayai oleh dana otsus maka diharapkan agar DPR, Gubernur, semua tokoh masyarakat, Dewan adat, bertemu dengan kapolri guna membicarakan masalah penerimaan bintara polri tahun 2019 ini secara spesifik.

“Alasannya adalah untuk menghindari Kecemburuan sosial yang terjadi akibat dari anak-anak asli Papua yang test diluar Papua ditolak dan disuruh kembali Test di Tanah Papua karena Papua sudah dikhususkan untuk orang asli papua mendapat jatah sepenuhnya. Sehingga sangat diharapkan keberpihakan sesuai UU Otsus ini agar dilaksanakan, “Tukasnya

Seraya menghimbaukan, agar bagi anak-anak Adat dihimbau jaga kesehatan dan fokus dalam test Casis ini.

” Anak – anak adat harus bisa, fokus untuk menjadi bintara – bintara polri yang siap, “Tutup Mananwir Paul Mayor. [Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *