Channel YoutubeDaerahHukum dan Kriminal

Misteri Kematian Indra Wijaya, Antara ‘SOP & Nyawa’, Ini Respon LBH Gerimis

Klik Tautan Video dibawah Ini, Simak Selengkapnya :

SORONG, gardapapua.com — Tim Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Papua Optimis (LBH Gerimis) menolak dengan tegas statement Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Drs Rudolf Albert Rodja serta Kapolres Sorong AKBP I Made Sidan Sutrahna yang mengatakan bahwa kematian alm. Indra wijaya klien mereka, satu dari terduga pelaku oknum mahasiswa pengedar dan pemakai narkoba di Sorong, Aimas, yang terkena insiden luka tembakan saat hendak ditangkap jajaran kepolisian setempat, telah berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan dan penangkapan tersangka bandar narkoba.

” Kami selaku tim kuasa hukum pihak keluarga membantah pernyataan Kapolda papua barat yang mengatakan bahwa korban Alm. Indra Wijaya ditembak telah sesuai dengan SOP,”Ujar Direktur LP3BH Yoseph Titirlobi, didampingi tim kuasa hukum LBH Gerimis, dalam jumpa pers, Rabu (13/2/2019).

Menurut Direktur LBH Gerimis Yosep Titirlobi bahwa dari kasus ini sendiri menganggap adanya indikasi perlindungan bawahan oleh Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Drs Rudolf A Rodja. Selain itu, mereka menilai penggunaan senjata api saat melakukan penangkapan oleh oknum anggota Polres Sorong tidak sesuai dengan prosedur dan seharusnya pihak kepolisian tidak bertindak arogansi.

Padahal dengan kondisi demikian Kapolda Rodja wajib menemui pihak Keluarga korban, sebagai langkah sinkronisasi sumber data berkaitan dengan kasus yang membuat Indra Wijaya kehilangan nyawa.

Sebab dilain sisi, Yoseph Titirlobi membeberkan, atas kasus ini sendiri pun pihak keluarga telah melakukan kajian investigasi sendiri bahwa apa yang dikatakan Kapolda Papua Barat adalah suatu kesalahan jika menyimpulkan sedini mungkin jika alm. Indra Wijaya murni tertembak karena adanya perlawanan.

” Jadi Alm. Indra ditembak dari posisi belakang, sementara berdasarkan foto bukti di kami, Alm. Indra terjatuh kemudian ditembak oleh oknum anggota kepolisian polres sorong itu, sehingga kami membantah dengan tegas dan keras terhadap Kapolda yang menurut kami melindungi bawahannya,”Tegas Yoseph Titirlobi.

Menurut Direktur LP3BH yoseph Titirlobi, jikalau hal tersebut dilakukan berdasarkan SOP, lalu kenapa saat itu tidak dilakukan penangkapan pelaku terlebih dahulu dan tembakan peringatan pertama, kedua, dan ketiga.

” Ini apa maksudnya dengan melakukan penembakan langsung seperti ini, apakah yang bersangkutan bukan manusia?, “Keluhnya

LBH Gerimis juga mendesak agar kasus yang telah memasuki hari ke 22 hari ini mendapat perhatian serius Kapolda Papua Barat. Sementara atas hal ini LBH Gerimis akan menguji materi singkat, dan kemudian akan melaporkan hal ini juga ke Kapolri, jika dugaan penyelewangan SOP tidak diusut tuntas.

” Kami minta Kapolda jangan lindungi oknumnya yang bersalah dan menggunakan baju polri sebagai pelindung. Padahal Polri adalah pengayom,”Jelasnya

“Kapolda Papua Barat kalau tidak becus mengurusi anggotanya terhadap penembakan ini kami minta Kapolda Papua Barat Brigjen Rusolf Albert Rodja diganti,”Tandasnya. [Cep]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *