Aspirasi RakyatDaerah

Anggaran Terserap 30,72 Persen, Bappeda Kaget Ada Pekerjaan Baru Dimunculkan

MANOKWARI, gardapapua.com — Sejumlah hal menarik terungkap dalam kegiatan Monitoring APBD Tahun Anggaran 2018 yang digelar Bappeda Papua Barat, Kamis (8/11/2018) di Aula pertemuan, Lt 2 Kantor Bappeda Provinsi Papua Barat.

Kepala Bappeda Papua Barat Dance Sangkek dalam pemaparannya mengungkapkan, dirinya turut terkejut dengan hasil laporan yang diterima dari masing – masing OPD. Sebab, dari anggaran Induk APBD senilai Rp. 7 triliun lebih hingga di triwulan ke III T.A 2018 daya serap anggaran masih berada pada jumlah 30,72 persen. Selain itu, terdapat beberapa kemunculan sejumlah pekerjaan yang baru dilakukan atau berjalan di triwulan ketiga (III) tahun 2018 atau terjadi pada bulan ke sembilan (september).

” Saya Kaget ada kemunculan sejumlah pekerjaan di tengah jalan di triwulan ketiga. Beberapa pekerjaan ini terkait pekerjaan infrasftruktur pembangunan dan program pemberdayaan. Ini terdapat di Dinas Perumahan dan Permukiman (PUPR) Rp. 36 miliar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Rp. 1,8 miliar, dengan total 8 kegiatan atau pekerjaan mendadak,”Jelasnya.

Sehingga, dalam Monitoring ini sangat penting akan rutin dilakukan agar langkah konsisten dan kordinasi tentang capaian RPJMD di dua tahun terakhir dapat terkontrol lebih baik lagi di sisa waktu yang ada.

“Dalam RPJMD itu juga ada serapan aspirasi yang harus di gelontorkan secara baik, sehingga apa yang telah dirumuskan gubernur dan wagub untuk dikelola sejak triwulan I, II hingga triwulan III oleh 48 OPD terkait dapat dievaluasi,”Ucap Dance Sangkek

Dari 48 OPD, Sangkek menyebutkan hanya sebagaian kecil yang mampu menembus daya serap capai 80 persen dalam anggaran belanja Dinasnya.

Wakil Gubernur Mohamad Lakotani di dampingi Kepala Bappeda Papua Barat Dance Sangkek mengatakan, pentingnya kegiatan monitoring evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Papua Barat Tahun 2018 yang mencapai Rp. 7 Triliun lebih dibanding tahun 2017 yakni Rp 6 Triliun sekian yang naik 0,51 persen itu, agar sinergitas lintas sektoral dapat berjalan searah lebih baik.

” Semua pihak harus mengawal dan mengendalikan pembangunan Provinsi Papua Barat sesuai penyusunan APBD Papua Barat mengacu pada rencana program jangka menengah daerah (RPJMD) gubernur dan wakil gubernur tahun 2017-2022. Selain itu, APBD tersebut juga mengacu RPJM nasional,”Ujarnya.

Kesempatan itu juga, Evaluasi pengelolaan Dana Otsus 90 % di kabupaten /kota pun dipaparkan. Dasar pemaparan garis besar itu agar di tahun ketiga Pemerintahan Gubernur dan Wagub Dominggus – Lakotani pada tahun 2019 akan ada target capaian apa lagi yang akan di kerjakan. [ian]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *