Gaya HidupHukum dan Kriminal

Lupa Bawa SIM Masih Tradisi, Roda Dua Kerap Membandel

MANOKWARI, gardapapua.com — Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu. Tatak Heru, Mengatakan Masyarakat belum patuh benar pada aturan lalu lintas. Terutama pengendara roda dua, jumlah pelanggaran masih banyak yang melanggar.

Menurut Iptu Tatak Heru, kesalahan paling banyak adalah tidak membawa kelengkapan berkendara. Pelanggaran itu seolah dianggap biasa. Padahal, hal tersebut justru tidak boleh dibiasakan.

” Banyak yang beralasan lupa kalau ditanya punya SIM dan STNK. Ada pula yang mengaku meminjam sepeda motor orang atau karena dekat atau terburu – buru,”Kata Kasatlantas Iptu Tatak Heru kepada Gardapapua, Senin (22/10/2018) di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, kebanyakan jenis kelengkapan berkendara yang lupa dibawa para pengendara Misalnya, surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan Surat Ijin Mengemudi (SIM). padahal Itu bukti bahwa sepeda motor yang dibawa bukan barang gelap, atau bahkan curian.

”Kalaupun pinjam, harus dengan suratnya (STNK, Red) dan pengemudi wajib punya SIM. Inilah yang kerap kami saat razia atau sweping saya tekankan anggota saya juga untuk sosialisasi di setiap kesempatan. makanya untuk kelalaian pelanggaran memang masih tinggi di pengendara roda dua,”Jelasnya.

Selain kerap ditemui pelanggaran dengan alasan ‘Lupa’ itu, ada juga yang masih belum melakukan balik nama atas plat nomor kendaraan dari luar daerah. Secara otomatis, para pelanggar langsung di tindak tilang di tempat.

Dari hal ini, Iptu Tatak Heru himbau kepada masyarakat secara umum di Manokwari, agar selalu melengkapi kendaraan dengan memiliki surat-surat yang masih berlaku, dan segera melakukan bea balik nama, bagi pemilik kendaraan yang berasal dari luar daerah Kota Manokwari. [win]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *