Aspirasi RakyatGarda FakfakGarda NusantaraGarda Papua BaratPendidikan

Warisan Dokumenter, Disarpus Perkuat Kolaborasi Lestarikan Warisan Budaya Manuskrip Naskah Kuno Papua Barat di Fakfak

FAKFAK, gardapapua.com – Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Bidang Perpustakaan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Tingkat Provinsi Tahun 2026, menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi berbagai pemangku kepentingan untuk melestarikan naskah kuno sebagai warisan dokumenter yang memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.

Kegiatan dengan tema sentra : “Mengenal, Menjaga, dan Melestarikan Manuskrip/Naskah Kuno sebagai Warisan Pengetahuan dan Budaya Papua Barat”, telah dilaksanakan pada tanggal 24 September 2026 di Kabupaten Fakfak, dan bersamaan dilaksanakan juga secara serentak di empat wilayah Papua Barat, yakni Teluk Bintuni, Kaimana, Fakfak, dan Pegunungan Arfak (Pegaf).

Kegiatan dibuka oleh perwakilan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Papua Barat, Bapak Soleman Djitmau,S.IP.,M.AP. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pelestarian naskah kuno merupakan bagian dari Program Pelestarian Koleksi Nasional dan Naskah Kuno yang terus dijalankan oleh Dinas Terkait.

“Melestarikan manuskrip atau naskah kuno adalah upaya menjaga warisan pengetahuan, sejarah, dan budaya bangsa agar tidak punah,”Ujarnya.

Sementara itu, Narasumber kegiatan, Musa Ayorbaba,S.Sos.,M.Hum., menuturkan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga dokumen atau arsip berusia minimal 50 tahun yang memiliki nilai kebudayaan.

Menurutnya, naskah kuno tidak hanya bernilai historis, tetapi juga menjadi identitas dan kekayaan budaya masyarakat Papua Barat yang harus diidentifikasi, dilestarikan, dan dimanfaatkan.

Ia menegaskan bahwa digitalisasi, alih aksara, alih bahasa, dan alih wahana menjadi langkah penting agar isi naskah kuno dapat diakses lebih luas oleh generasi saat ini dan mendatang tanpa mengurangi upaya pelestarian fisiknya.

Melalui sosialisasi ini, Disarpus Provinsi Papua Barat berharap semakin banyak masyarakat mendukung kebijakan Gubernur Dominggus Mandacan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk menggencarkan komitmen pelestarian Naskah Kuno. [FY/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *