Pemprov Papua Barat Gelar Sosialisasi Pelestarian Manuskrip Kuno di Teluk Bintuni
TELUK BINTUNI, gardapapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus), melaksanakan Sosialisasi Kebijakan Bidang Perpustakaan Tingkat Provinsi Tahun 2026 dengan menyasar Kabupaten Teluk Bintuni.
Mengusung tema “Mengenal, Menjaga, dan Melestarikan Manuskrip/Naskah Kuno sebagai Warisan Pengetahuan dan Budaya Papua Barat”, kegiatan tersebut digelar pada Kamis (24/9/2026) bertempat di StenKool Hotel Teluk Bintuni, Km.04 Wesiri, dan terpantau berjalan sukses.
Manuskrip atau naskah kuno dipandang sebagai warisan pengetahuan dan budaya Papua Barat yang keberlangsungannya harus dijaga. Di Provinsi Papua Barat, keberadaan naskah kuno yang kemungkinan masih tersimpan pada keluarga, masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, komunitas, maupun lembaga tertentu perlu mendapatkan perhatian serius.

Ketua Panitia Penyelenggara, Alfred Olhard Layaba, S.H., yang juga Kepala Seksi Deposit, Pengembangan Koleksi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan, menuturkan, permasalahan yang dihadapi saat ini antara lain belum optimalnya informasi mengenai keberadaan manuskrip, belum tersedianya data awal yang terintegrasi, serta keterbatasan pemahaman masyarakat mengenai tata cara penyimpanan dan perawatan.
“Selain itu, perlu peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam melakukan pendataan, dokumentasi, pelestarian, dan digitalisasi,”Ujar Alfred dalam laporan pertanggungjawaban panitia.
Oleh karena itu, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Papua Barat memandang perlu melaksanakan sosialisasi ini sebagai langkah awal untuk membangun pemahaman dan jejaring antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Perpustakaan Nasional RI, perguruan tinggi, masyarakat adat, pemilik naskah, komunitas literasi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan dalam membangun sistem pelestarian manuskrip yang terencana, kolaboratif, dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi antara Pemprov Papua Barat, Pemkab, Perpusnas RI, Universitas Papua, masyarakat adat, pemilik naskah, akademisi, dan budayawan, sehingga manuskrip yang masih berada di masyarakat dapat dikenali, dijaga, didokumentasikan, dan diwariskan kepada generasi mendatang dengan tetap menghormati hak dan nilai budaya pemiliknya,”Pungkas Alfred. [Ian/Red]
