Garda NusantaraGarda Papua BaratHeadline newsHukum dan KriminalHUMANISNasional

Komnas PA Apresiasi Komitmen Kapolda Papua Barat Tangani Pelanggaran Hak Anak dan Kekerasan Terhadap Perempuan

JAKARTA, gardapapua.com — Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen jajaran Polda Papua Barat, dalam kepimpinan Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga dalam upaya menuntaskan setiap kasus kekerasan, secara khususnya dalam Komitmen Kapolda Papua Barat atas segala bentuk perkara berkaitan pelanggaran Hak anak dan kekerasan terhadap perempuan di Papua Barat.

Diapresianya, lantaran Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga telah dengan tegas memerintahkan jajarannya agar tidak tebang pilih dalam kasus pencabulan dan persetubuhan anak yang terjadi dan telah masuk dalam ranah proses hukum baik di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

“Kami apresiasi sebuah komitmen yang telah ditunjukkan Kapolda Papua Barat dan jajaran Direskrimum dalam menindaklajuti setiap laporan masyarakat terhadap berbagai bentuk bentuk pelanggaran hak anak termasuk mengambil ahli kasus dugaan pembunuhan salah satu anggota Polisi yang bertugas sebagai Brimob di Sorong, yang diduga oleh istrinya sendiri dan disaksikan anak kandungnya sendiri dari Polres Sorong ke Polda Papua Barat dengan menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana, serta respon berbagai kasus pelanggaran hak anak yang dilapokan mwsyarakat,” Ujar Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, dalam keterangan persnya, pada sejumlah awak media di kantor pusatnya, di jakarta, pada Rabu (17/5/2023).

Menurut Arist, Polri sebagai lembaga yang mengemban fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, harus memberikan pelayanan yang responsif gender, dengan memperhatikan kondisi kesenjangan antara perempuan dan laki-laki.

Polri juga merupakan garda terdepan dalam upaya memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sehingga tentu, melalui dukungan semua pihak, diharapkan berbagai upaya dan langkah progresif tentunya telah dilakukan.

“Pihak kami komnas PA berharap, Polri secara khusus di jajaran Polda Papua Barat dapat terus bergerak bersama memutuskan dan tegas menangani jenis pelanggaran hak anak dan kekerasan terhadap perempuan mulai dari hulu sampai ke hilir,”Harapnya

Mengingat, meningkatnya berbagai kasus pelanggaran hak anak termasuk kejahatan seksual terhadap yang dilakukan orang terdekat dilingkungan terdekat di wilayah hukum PoldaPapua Barat, yang masih terus terjadi.

Juga jumlah kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak – anak di Provinsi Papua Barat sudah masuk kategori zona merah darurat kekerasan terhadap anak, dalam kondisi inilah, diharapkan pula dapat mendorong Kapolda Papua Barat berkomitmen melindungi anak dan menegakkan hukum sekalipun dilakukan orang terdekat anak, baik orangtua kandung, orang tua sambung, tokoh masyarakat dan adat. Juga paman, abang atau kerabat dekat anak dan seisi rumah sekalipun.

Lebih jauh Arist Merdeka Sirait menjelaskan, Komitmen Kapolda Papua Barat dan jajaran Direskrimum dan sat reskrim merupakan aksi penegakan hukum untuk melindungan anak.

“Penanganan kasus kejahatan dan kekerasan terhadap anak di wilayah hukum Polda Papua Barat tidak tebang pilih dan tidak ada kata damai dalam setiap penyelesaian perkara termasuk pelakunya orang terdekat anak,”Sambung Arist.

Dengan demikian, tidaklah berlebihan jika Kapolda Papua Barat beserta jajaran Direskrimum dan opsnal penyidik di Polda Palua Barat di berikan apresiasi dan penghargaan atas kerja cepat dalam penanganan kasus baik ajak sebagai pelaku dan korban.

Oleh sebab itu, untuk membangun gerakan penegakan hukum (Gakum) untuk kasus pelanggaran hak anak, Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai institusi independen Perlindunga Anak di Indonesia segera akan melakukan kunjungan kerja ke Polda Papua Barat dan Gubernur Papua Barat untuk membangun Gerakan Memutus Mata rantai Kekerasan terhadap anak berbasis keluarga dan masyarakat.

“Dalam kesempatan itu dan untuk mewujudkan komitmen penegakan hukum atas perkara pelanggaran hak anak di Palua Barat, dalam rangkaian Hari Anak 2023 pertengahan Juni 2023, Komnas Perlindungan Anak akan memberikan Penghargaan atas komitmen dan kepedulian terhadap perlindungan Anak, dan akan melaukan dialog dengan tokoh tokoh adat kepala suku Papua,”Jelas Arist dalam keterangannya

“Untuk itu kami mengajak jajaran POLRI khususnya Polda Papua Barat, melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Unit PPA untuk bersama-sama memberikan pelayanan yang optimal bagi perempuan dan anak. Terima kasih untuk Polda Papua Barat yang sudah memiliki komitmen tinggi melindungi perempuan dan anak di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya,”Tutupnya mengapresiasi. [Ren/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *