Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Wanita Penjual NasKun di Doyo Jayapura
SENTANI, gardapapua.com — Kepolisian melalui Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Jayapura dan Subdit II Jatanras Ditreskrimum Polda Papua, diketahui berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap seorang wanita Penjual Nasi Kuning di depan BTN Doyo Grand, Kampung Doyo Lama, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Rabu (23/4/2025).
Terduga Pelaku, seorang Pria berinisial DW, di amankan oleh Tim gabungan pada Rabu malam, di area Perumahan BTN Cinta Kasih (lokasi hunian bantuan bagi korban banjir bandang) Jalan Kemiri, Kelurahan Hinekombe, Distrik Sentani.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, menjelaskan bahwa kronolgi penangkapan diawali dengan kegiatan penyelidikan intensif oleh tim gabungan, dengan menganalisis petunjuk serta Saksi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah mengidentifikasi ciri dan lokasi Terduga Pelaku, tim melakukan pergerakan menuju BTN Cinta Kasih.
“Terduga pelaku penganiayaan berat berinsial DW menusuk atau menikam NM (Korban,red) hingga tewas saat sedang berjualan nasi kuning malam,”Ucap Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay kepada wartawan, pada Kamis (24/4/2025).
Selanjutnya, kata kapolres, bahwa Terduga Pelaku telah di tahan di Mapolres Jayapura, Papua, untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.
Tujuannya, agar para polisi dapat bergerak lebih lanjut melakukan proses penyidikan terhadap pelaku guna mengumpulkan bukti – bukti, serta menilik atau mengungkap motif pelaku melakukan tindakan brutalnya tersebut. [TIM/RED]