Berbahaya !! Ini Imbauan OJK Dalam Upaya Mendukung Pemberantasan Aktivitas Judi Online
MANOKWARI, gardapapua.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, terus konsisten melakukan berbagai upaya sesuai dengan kewenangan OJK dalam pemberantasan judi online.
Terkait itu, dalam sebuah kesempatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua, turut menyampaiakan terkait fenomena judi online yang kini banyak menjerat masa kini generasi milenial.
OJK menilai fenomena ini sangat berbahaya karena akan berdampak pada masa depan generasi. Tak dipungkiri, Di era di gital ini semua orang dihadapikan dengan kemajuan teknologi informasi termasuk generasi melenial yang mudah terjerumus dalam praktik judi online.
“Jadi kita harus ada upaya proteksi agar untuk terselamatkan generasi minelinial yang masih mudah ini agar tidak terjerumus dalam praktik judi online.harus ada upaya proteksi agar generasi kita ini terselamatkan dari judi online,”Ujar Kepala Bagian (Kabag) Pengawasan Pelaku – Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Managemen Strategi OJK, Viktor Donny Vika Permana, pada kamis (19/09/2024), kemarin, di Manokwari.
Viktor menuturkan, bahwa fenomena Judi Online sangat merusak mental generasi muda. Bukan hanya dari sisi finansial, tetapi juga pada karakter dan kepribadian.
“Di era sekarang instrumen keuangan yang beranekaragam itu pun tidak menutup kemungkinan segala aktivitas dapat di lakukan secara online termasuk judi online yang sangat merugikan dan juga merusak kepribadian generasi muda,”Ucapnya.
Menurutnya, selain merugikan, judi online dapat membuat ketagihan dalam permainannya dan dapat ketergantungan dan juga ketergantungan, dan jika sudah sampai di tahap kejanduan tersebut maka semua akan di korban kan agar permainanya bisa terus berlanjut dalam permainan judi online.
Dirinya mengimbau, kepada semua generasi muda kita yang ada di papua sebagai penerus di masa depan agar berhenti dan hati hati dengan judi online.
“Di samping judi online tersebut sangat berbahaya belum lagi dengan bahaya pinjaman online (pinjol) yang banyak oknum tidak bertanggung jawab mempergunakan untuk memperoleh keuntungan pribadi mereka,”Tuturnya.
“Karena sudah banyak contoh orang yang sudah terjerat pinjaman online tersebut di kalangan generasi muda,”Sambung Viktor menambahkan.
Dalam menyikapi ini, Kata dia, Kantor OJK di Papua telah memberikan edukasi melalui seminar diskusi untuk mahasiswa untuk lebih mengenalkan bahaya dan akibat jika terjerumus dalam judi online maupun pinjaman online.
“Dalam hal ini penahanan kami saat ini yaitu dengan 2 tahapan mitigasi dan juga mencegah di awal sebelum generasi muda kita megenal judi online dan pinjol yaitu dengan mengedukasi. Dan untuk yang sudah terjerumus dalam judi online dan pinjol maka kami bisa menghentikannya dengan melakukan penutupan dan kami juga telah bekerja sama dengan 12 kementrian dan lembaga,”Terang Viktor.
Dirinya juga mengatakan bawah akan mengedukasi generasi muda dikalangan mahasiswa yang ada di papua dan juga akan melakukan di daerah Manokwari selanjutnya ke Sorong, dan Timika. [CR-01/RED]