Aspirasi RakyatDaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratParlementariaPolitik

KPU Kaimana Nyatakan Pasangan Hasan Achmad dan Ishak Wariensi Dinyatakan MS Kesehatan

KAIMANA, gardapapua.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana, Chandra Kirana, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan dari pasangan bakal calon kepala daerah Hasan Achmad dan Ishak Wariensi telah dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan di RSUD Jhon Piet Wanane, Kota Sorong, Papua Barat Daya (PBD), sebagai bagian dari tahapan seleksi bagi para bakal calon.

“Pasangan bakal calon Hasan Achmad dan Ishak Wariensi telah dinyatakan memenuhi syarat dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RSUD Jhon Piet Wanane. Selanjutnya, pasangan ini akan melengkapi berkas administrasi yang masih kurang untuk diselesaikan,”Ungkap Chandra Kirana saat diwawancarai di Grand Kaimana, pada Jumat (20/9/2024).

Lebih lanjut, Ketua KPU Kaimana menambahkan bahwa setelah semua berkas administrasi dilengkapi, penetapan calon bupati dan wakil bupati yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 akan dilaksanakan pada 22 September 2024.

“Penetapan calon akan berlangsung pada 22 September, dan dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut pasangan calon pada 23 November,”Jelasnya.

Pernyataan ini menegaskan kesiapan pasangan Hasan Achmad dan Ishak Wariensi (HAI) untuk melangkah ke tahapan selanjutnya dalam proses Pilkada Kaimana 2024. Mereka kini fokus melengkapi berkas administrasi yang diperlukan sebelum masuk ke fase penetapan dan pencabutan nomor urut. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *