DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratHeadline newsPolitikSudut Pandang

Apresiasi Evaluasi Kinerja Pj Gubernur ABT, Sekda Yacob Fonataba Ingatkan Penegakan Netralitas ASN di Pilkada 2024

MANOKWARI, gardapapua.com – Pelaksana tugas (Plt) Sekertaris Daerah Papua Barat, Yacob Fonataba, menyoroti keberhasilan Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere (ABT) dalam meraih apresiasi atas laporan triwulanan yang dipresentasikan selama evaluasi kinerja pemerintahan, triwulan ketiga (III) di Kantor Itjen Kemendagri, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kata Fonataba, bahwa bentuk penilaian ini mencakup tiga aspek utama. Yaitu, capaian pembangunan, program pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang diurai dalam 106 indikator.

Pj. Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, terang Fonataba, mampu meraih penghargaan sebagai penanggung jawab terbaik dalam penyampaian laporan kinerja triwulanan untuk Triwulan 1, 2, dan 3 berturut-turut.

“Perlu diketahui, bahwa Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Jakarta,”Ucap Plt. Sekda Papua Barat, Yacob Fonataba, pada senin (2/9/2024).

Selain itu, Papua Barat juga menerima penghargaan terkait pembentangan dan pengibaran bendera, yang diserahkan oleh Dirjen Pembangunan, mewakili Menteri Dalam Negeri, dalam acara di Provinsi Riau. Penghargaan ini menjadi bukti komitmen daerah dalam menjaga pelaksanaan protokol kenegaraan dengan baik.

Kesempatan itu, Yacob Fonataba juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dia menegaskan, bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjadi perhatian serius di seluruh lingkungan pemerintah daerah, jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 November 2024 mendatang.

“Netralitas ASN adalah hal yang kami perhatikan dengan serius. Kami sudah melakukan koordinasi dan mengikuti aturan yang ada untuk memastikan ASN tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis,”Tegas Yacob Fonataba.

Sekda menegaskan, agar menjadi perhatian bagi para ASN, diimbau dan ditegaskan agar tidak ikut dan terlibat dalam politik praktis, sebab ada sanksi tegas yang diberikan jika terbukti telah memberi dukungan terhadap paslon yang sedang bersaing.

“ASN di semua tingkatan, mulai dari provinsi, kabupaten, distrik, hingga kampung, harus mematuhi aturan netralitas ini,”Sambungnya menegaskan.

Sementara, terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Fonataba memastikan, bahwa semua rekomendasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam hal pengelolaan aset, Sekda Papua Barat menekankan pentingnya optimalisasi kendaraan dinas untuk keperluan operasional pemerintahan.

“Kendaraan dinas yang tidak lagi memenuhi syarat harus diproses untuk dihibahkan atau dilelang sesuai aturan yang berlaku,”Katanya.

Fonataba juga menekankan bahwa semua kendaraan dinas yang belum dihibahkan harus dilaporkan, sebagai bagian dari tata kelola aset negara yang transparan dan akuntabel, sesuai instruksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim auditor.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan Papua Barat, baik dalam hal evaluasi kinerja, netralitas ASN, maupun pengelolaan aset negara. [CR-01/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *