Pj. Sekda Fonataba Akan Hadiri Rakor Fordasi 2024 di Yogyakarta
MANOKWARI, gardapapua.com – Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Dr. Ir. Yacob Fonataba, M.Si, mengatakan, bahwa dirinya akan menghadiri kegiatan Rapat koordinasi (Rakor) Forum Desentralisasi Asimetris Indonesia (Fordasi) tahun 2024 yang digelar di Yogyakarta.
Fonataba mengatakan, bahwa Forum Asimetris Desentralisasi akan diselenggaraka bertempat di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, pada 27 – 29 Agustus 2024.
“Pada prinsipnya, kami siap hadir. Beberapa pimpinan sudah berangkat, dan nantinya Bapak Pj. Gubernur juga direncanakan akan memberikan presentasi terkait kegiatan otonomi daerah dikesempatan tersebut,”Ucap Pj. Sekda Yacob Fonataba.
Fordasi beranggotakan sembilan provinsi yakni Provinsi DKI Jakarta, Aceh, Papua, Papua Barat, Provinsi D.I Yogyakarta, Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Barat Daya.
Ia menjelaskan bahwa forum ini akan menjadi ajang untuk memberikan informasi kepada Kementerian Dalam Negeri dan provinsi-provinsi lainnya terkait pelaksanaan otonomi daerah.
Selain itu, kata Pj. Sekda Papua Barat mengatakan bahwa nantinya pada forum ini juga diharapkan dapat memperkuat kerjasama dan mengangkat potensi antar provinsi daerah khusus di Indonesia, terutama dalam hal potensi daerah.
“Misalnya, jika ada produk unggulan di Papua Barat yang dibutuhkan oleh provinsi lain, baik bahan mentah maupun bahan olahan, kita bisa menjalin kerjasama,”Sambungnya.
Dalam forum yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus ini, diketahui, bahwa papua barat akan memamerkan berbagai potensi unggulannya.
“Kami juga akan belajar bagaimana pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah lain, sehingga bisa mengaktifkan UMKM lokal dalam mengelola potensi daerah,”Jelasnya.
Fonataba berharap, bahwa forum ini akan memberikan manfaat nyata, khususnya dalam peningkatan pendapatan masyarakat serta penanggulangan kemiskinan ekstrim dan penanggulangan stunting di Papua Barat, yang masih menjadi perhatian khusus pemerintah daerah. [CR01/RED]