DaerahGarda KaimanaHeadline news

Ketua KPU Kaimana : Pentingnya Memahami Dengan Baik PKPU No.8 Tahun 2024

KAIMANA, gardapapua.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimama Chandra Kirana, dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan di kaimana menjelaskan, bahwa penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 saat ini sudah berada di dua tahapan yakni persiapan sekaligus penyelenggaraan.

Sehingga pentingnya memahami dengan baik, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur tentang tahapan pencalonan, baik secara perseorangan maupun melalui partai politik.

Dikatakan, Peraturan ini bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah yang muncul pada Pilkada 2015 dan 2020, yang sebelumnya belum terpecahkan.

” PKPU Nomor 8 Tahun 2024 menjelaskan syarat pencalonan, termasuk batas usia calon berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) serta rekomendasi Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk pencalonan gubernur dan wakil gubernur. Selain itu, peraturan ini juga menguraikan tahapan-tahapan penting lainnya, “Ujar Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana usai melaksanakan sosialisasi di Ruang pertemuan kantor kerjaksaan Negeri Kaimana Jl. Jaksa Agung R Suprapto, pada (8/8/2024).

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Chandra  menyatakan bahwa sosialisasi mengenai peraturan ini telah selesai dilakukan, namun sosialisasi lanjutan akan tetap dilakukan jika ada pertanyaan atau jika ada aturan baru yang perlu dijelaskan lebih lanjut.

Dalam sosialisasi tersebut, hadir berbagai unsur termasuk pihak penyelenggara dari KPU, ketua pengadilan, perwakilan dari kesehatan, dan partai politik.

“Yang Diharapkan, partai-partai yang akan mengusulkan pasangan calon dapat memperhatikan dengan seksama item-item yang harus disiapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,”Ucapnya.

Kegiatan sosialisasi ini akan terus berlanjut untuk memastikan semua pihak yang terlibat memahami dan mematuhi PKPU No.8 Tahun 2024 dengan baik. Untuk itu, tahapan pencalonan sangat penting untuk disosialisasikan agar diketahui masyarakat, khususnya warga Kaimana, Papua Barat. [JO/RED]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *