Dampak dari Pemekaran Kampung, Disdukcapil Manokwari butuh sekitar 55.000 Blangko e-KTP
MANOKWARI, gardapapua.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, membutuhkan sekitar 55.000 blangko Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) untuk bisa mencukupi pelayanan kepada masyarakat di 270 kampung pemekaran, setelah berpisah dengan 164 kampung induk.
Apalagi Peta dan batas wilayah untuk 270 kampung pemekaran di Kabupaten Manokwari, ditargetkan akan diselesaikan pada Juni 2024 mendatang.
Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari, Rustam Evendi mengatakan, Meski dapat jatah blangko dari Jakarta sebanyak 2.000 helai setiap bulannya namun hal tersebut belum bisa dikatakan mampu memenuhi kebutuhan di daerah.
Sementara itu kebutuhan blangko sangat mendesak, apalagi menjelang Pemilukada serentak di tahun 2024, terutama bagi warga pemilik KTP pemula/anak tamat SMA dan warga di kampung pemekaran yang telah memilih pindah domisili ke kampung tersebut.
“Seperti di Manokwari ini kemarin ada pemekaran kampung, sehingga ada terjadinya pergeseran Masyarakat Manokwari ke kampung – kampung pemekaran, sehingga tentu kita juga butuh penambahan blangko. Karena kalau menggunakan yang sudah ada pasti tidak cukup,”Kata Rustam Efendi.
“Karena kalau memanfaatkan blangko pelayanan rutin saja itu tidak cukup. Paling tidak dibutuhkan 55.000 keping E-KTP untuk melayani data penyesuaian kependudukan Masyarakat di 270 kampung pemekaran,”Ucapnya menambahkan.
Seperti diketahui, bahwa perkembangan jumlah penduduk di suatu daerah, hingga terjadinya Pemekaran Wilayah kecamatan atau distrik dan bahkan kampung, sangat berdampak pada pelayanan publik di wilayah tersebut. Hal itu terlihat khususnya dalam hal administrasi pengurusan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Solusinya kita sudah koordinasikan dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, untuk bersama mengusulkan penambahan dengan cara kita beli blangkonya dalam bentuk Hibah, untuk memenuhi kebutuhan terkait pergeseran Masyarakat. Sementara ini kami terbantukan dengan dukcapil Provinsi Papua Barat. Jadi kami sangat bersyukur sementara menutupi kekurangan kami,”Terangnya.
Meski demikia, Lanjut Rustam, bahwa Disdukcapil Manokwari terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang akan mengurus setiap kebutuhan administrasi kependudukan, seperti KTP, Akte, KK, maupun administrasi lainnya karena ini akan menyangkut kelancaran masyarakat dalam mengurus sesuatu.
“Meskin kami kewalahan juga untuk melayani Masyarakat, namun sudah tentu menjadi tugas dan kewajiban kami secara kedinasan. Namun harapannya kedepan bisa melaksanakan pengadaan, untuk memenuhi jumlah kebutuhan kami di daerah. kami juga akan terus membangun sinergitas dengan provinsi dan ditjen dukcapil pusat,”Tukas Rustam. [Ian/Red]