DaerahGarda KaimanaPolitik

KPU Kaimana gandeng Bawaslu akan Lakukan Pembersihan APK Caleg di Kaimana

KAIMANA, gardapapua.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawsalu) Kabupaten Kaimana selama dua hari terhitung sejak Minggu (21/1/2024) hingga pada senin (22/1/2024) telah melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Anggota Legislatif (Caleg) berupa Baliho dan Sejumlah bendera Partai politik (Parpol) terpasang di luar lokasi kampanye APK dan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana Nomor 1002 Tahun 2023 Tentang lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Kaimana.

Penertiban atau pemberishan APK di masud oleh Bawsalu Kaimana, dilakukan mulai dari zona satu dan zona dua, melibatkan Satpol PP dan Aparat Kepolisian dari Polres Kaimana.

Jhon Philip Kiwuwa, S.H, selaku Devisi Pengawasan, Penindakan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Kaimana, menjelaskan pembersihan ini merupakan rananya KPU.

Dan akan tetapi dari hasil kordinasi dengan KPU, dan KPU telah menyurati partai politik, namun hal ini tidak dilakukan secara mandiri oleh Caleg sehingga berdasarkan hasil dugaan temuan Bawaslu, telah dilakukan pembersihan.

“Kita sudah sampaikan ke KPU atas sample temuan, dan teman – teman di KPU telah mengambil langkah dalam bentuk surat himbauan dan setelah kami pantau, apa yang disamapikan oleh teman-teman KPU tidak di tangapi. dan kami juga keluarkan himbauan dengan batas waktu untuk diturunkan secara mandiri tidak di indahkan, sehingga kami mengambil langkah penertiban,”Jelasnya.

Dijelaskan lagi, selain penetapan Alat Peraga Kampanye berupa Baliho Caleg, pihaknya juga telah menertibkan berdara partai politik – politik yang dipasang bukan pada tempatnya.

“Ada aturan bendara partai politik itu pemasangan pada tempat dimana, tidak dipasangan sembarangan, saat tempat dimana melakukan kampanye berdasarkan surat ijin dari kepolisian sampai jam berpa itu diatur, dan hanya boleh di pasang di secretariat Parpol, “Jelasnya.

Penertiban APK ini sendiri, ditargetkan akan berlangsung selama dua hari, mengingat pada 21 Januari 2024 lalu telah masuk pada tahapan Rapat umum (kampanye terbuka).

“Ini kami lakukan mengingat sudah masuk dalam rapat terbuka umum, sehingga tidak ada gesekan-gesekan, kami harapkan tahapan pemilu sampai pada pungut hitung berjalan damai,”Tukasnya. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *