DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratHeadline newsHukum dan KriminalLingkungan dan HAMUncategorized

Bukti Polda Papua Barat Seriusi Permasalahan Tambang Ilegal, 9 Orang Penambang dan Alat Berat Telah ditahan

MANOKWARI, gardapapua.com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat pada Tahun 2023 diketahui, telah berhasil membongkar aktivitas diduga penambangan emas ilegal, di kawasan sungai Wariori, Kampung Driye Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak Papua Barat.

Dalam perjalanannya, terdapat sebanyak 9 Orang berhasil diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka yakni JPB, AM, TF, LM, EM, OM, DMA dan AS serta FB. Pengungkapan para tersangka sebagai bukti jajaran Polda Papua Barat, seriusi masalah tambang ilegal, yang seakan makin disorot sejumlah pihak.

Selain Penambang, Polda juga berhasil menahan alat berat jenis Eksavator dan Satu unit Alkon sebagai alat pendulang emas juga disita barang bukti emas sekitar 78,76 gr. Berikut Para tersangka saat ini sudah menjalani proses sidang di pengadilan.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johny Edizon Isir, dalam keterangan kepada Wartawan beberapa waktu lalu mengatakan, bahwa terkait dengan masalah tambang emas ilegal di Papua Barat akan dilihat tipelogi yang pakai alat berat atau yang melakukan pendulangan secara manual. “Kita lihat yang pakai alat berat Eksavator dan sebagainya atau yang hanya manual saja, dampaknya seperti apa kita libatkan masyarakat pemilik tanah disitu,”Ucap Irjen Pol. Johny Eddizon Isir.

Kapolda juga menyebut, tetap bergandengan tangan dengan pihak terkait seperti Dinas Pertambangan, KLHK serta juga LMA “Tetap mengedukasi ke Masyarakat,”Ujar Kapolda Isir, sembari menyerukan bahwa semangatnya tetap berkolaborasi.

Diduga aktivitas penambangan emas ilegal itu, terjadi di sejumlah lokasi di Manokwari Raya, seperti wilayah Manokwari Pegunungan Arfak, Tambrauw, namun para penambang mendapat izin dari pemilik wilayah atau tanah di lokasi-lokasi itu.

“Kitorang membangun rumah, kitorang sekolahkan anak itu dari hasil tambang ini, Kalau pemerintah menutup tambang lalu kitorang mau makan apa,”Ucap Salah Satu Pemilik Hak Ulayat, Melkias Mandacan, pada sejumlah awak media, Jumat (5/1/2024).

Warga hanya berharap meningkatkan pendapatan keluarga di kawasan tambang emas ilegal di kawasan Waserawi, sebelumnya warga mengadih nasib sebagai pekerja di kebun kelapa sawit PTP yang sudah lama tutup.

“Kalau misalnya tambang tutup pemerintah harus segera membangun pabrik kelapa sawit, karena kalau tambang tutup kelapa sawit tutup baru kitorang (kami) bagaimana,”Ucapnya.

Sementara itu, Kapolda Irjen Pol Johny Eddizon Isir, membantah pertanyaan sejumlah wartawan, yang menyebut bahwa aktivitas tambang emas ilegal di wilayah itu terdapat orang asing.

“Kalau Tambang liar itu mana ada orang asing, tidak ada orang Asing?,”Ucap Kapolda menjawab pertanyaan Wartawan yang menyebut apakah ada kolaborasi untuk turun ke lapangan mendeteksi keberadaan orang asing.

Sebelumnya juga, pihak imigrasi kelas I Non TPI Manokwari turut membantah hal yang sama ketika dikonfirmasi media ini. Menurutnya, bahwa pihak imigrasi belum mendapat informasi mengenai keberadaan orang asing di kawasan yang diduga merupakan tambang emas ilegal.

“Kita belum mendapat laporan mengenai keberadaan orang asing di lokasi tersebut,”Jelas Kepala Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *