DaerahGarda ManokwariGarda NusantaraGarda Papua BaratHeadline newsParlementariaPolitik

Rancangan APBD Papua Barat Tahun 2024 Sekira Rp. 3,8 Triliun, RKPD Difokuskan pada 5 Prioritas Daerah

MANOKWARI, gardapapua.com — Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat menggelar rapat paripurna masa sidang III tahun 2023 dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah provinsi Papua Barat tentang APBD tahun anggaran 2024, dengan agenda mendengar penjelasan Gubernur terkait nota keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Drs. H. Ali Baham Temongmere, M.TP, saat membacakan pidato dokumen penjelasan Gubernur terkait Nota Keuangan Raperda APBD T.A 2024, senin (27/11/2023), malam, menyebutkan, bahwasannya anggaraj pendapatan dab belanja daerah (APBD) Provinsi Papua Barat tahun 2024, adalah instrument operasional tahunan keuangan daerah yang diperuntukkan bagi upaya peningkatan kesejahteraan Masyarakat yang merupakan tujuan dan sasaran dari pembangunan daerah.

“Oleh sebab itu, esensi APBD adalah memberikan hasil dan manfaat yang sebesar – besarnya, untuk mengatasi berbagai masalah dalam struktur kehidupan Masyarakat,”Ucap Pj. Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere (ABT).

Perekonomian Papua Barat tahun 2024, diperkirakan tumbuh lebih tinggi dibanding 2023 dan 2022. Adapun gambaran ringkas rencana Anggaran Pendapatan dan belanja daerah tahun 2024 adalah Rp. 3.828.192.840.048,-

Namun demikian, Papua Barat harus siap dengan tantangan terhadap perekonomian papua barat, pada implementasi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Dimana indonesia memiliki jumlah penduduk yang tertinggi di Asean, termasuk didalamnya penduduk Papua Barat sebagai konsumen terbesar dan memberikan tantangan bagi persaingan tenaga kerja profesional, terutama diakibatkan masih lemah dan kurangnya kualitas SDM yang mengakibatkan rendahnya daya saing tenaga kerja di Papua Barat.

Adanya kelemahan pada struktur produksi domestik, antara lain tingginya ketergantungan pada ekspor bahan baku yang berasal dari sumber daya alam bernilai tambah rendah akan membuat pertumbuhan ekonomi rentan terhadap fluktuasi harga serta tingginya ketergantungan pemenuhan kebutuhan pokok yang harus didatangkan dari luar papua barat.

Kondisi lingkungan investasi san perekonomian daerah yang kurang kondusif menyebabkan lemahnya iklim investasi serta kurangnya minat investasi sektor swasta.

Belum optilmalnya pemanfaatan sumber daya alam lokal, akibat belum optimalnya proses perencanaan dan penganggaran dalam mengelola pemanfaatan Sumber Daya Alam secara berkelanjutan.

Disebutkan, bahwa arah kebijakan tahun 2024 yang diambil dari rencana pembangunan daerah (RPD) 2023 – 2026, serta diselaraskan dengan prioritas nasional sesuai arahan rencana kerja pemerintah tahun 2024, maka RKPD tahun 2024 provinsi Papua Barat, difokuskan pada 5 (lima) prioritas daerah, diantaranya :
1. Peningkatan kualitas hidup dan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
2. Peningkatan tata kelola. pemerintahan untuk mendukung kualitas pelayanan publik.
3. Peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
4. Percepatan penurunan kemiskinan ekstrim.
5. Percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektifitas.

Dari kelima prioritas daerah tersebut, disatukan kedalam tema “Pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan yang didukung oleh penguatan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM)”, yang didalamnya terkandung nilai – nilai pembangunan berkelanjutan dengan transformasi sosial ekonomi daerah didalam koridor otonomi khusus bagi provinsu papua barat yang ditabdai dengan pemberlakuan Undang – Undang nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi provinsi Papua, serta didukung beberapa regulasi lain yang menjadi payung hukum penyelenggaraan otonomi khusus di Provinsi Papua Barat, serta memperkuat dukungan berbagai sektor untuk mempercepat upaya pemulihan ekonomi daerah. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *