Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Kaimana Berjalan Mulus, Hasil Ada Oknum Aparat penyumbang BBM ?
KAIMANA, gardapapua.com — Kegiatan Penambangan Emas di wilayah Pemerintahan Distrik Yamor Kabupaten Kaimana provinsi Papua Barat, massih terus berjalan, meski sempat telah dihentikan oleh Mantan Bupati Drs. Matias Mairuma, M.M. dengan memerintahkan untuk menyita beberapa alat berat yang diduga digunakan untuk melakukan penambangan illegal dimaksud.
Nampaknya tidak hanya sampai disitu, secara diam – diam kegiatan illegal penambangan di wilayah Administrasi Pemerintahan Distrik Yamor, telah Kembali beroprasi namun modusnya tidak mengunakan alat berat melainkan menggunakan mesin berukuran kecil.
Lantas siapa yang terlibat bersembunyi di belakang jalankan kegiatan pertambangan di Distrik Yamor dan Distruk Teluk Etna Kabupaten Kaimana???…
Dalam Rapat dengar Pendapat yang berlangsung di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaimana bersama para Legislator, Tokoh masyarakat pada dua Distrik, dan pihak pemda Kaimana terkuak disebutkan, bahwa ada dugaan penambangan ilegal tersebut turut di back up oknum aparat, yang ikut menyupalai Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk aktivitas beroprasinya penambangan ilegal di dua distrik dimaksud.
“Dilaporkan juga kepada kami diduga bahwa ada diduga, namun perlu kita cek bersama. Karena ada oknum aparat bertugas di Teluk Etna yang kemudian mengangkut BBM dari Kota Kaimana ke wilayah itu (aktivitas penambangan,red),”Jelas Sekda Kaimana Drs. Donald R Wakum, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkab Kaimana, di Ruang siding DPRD Kaimana, Kamis (13/4/2023). Namun sangat disayangkan Sekda tidak menyebutkan secara terbuka aparat yang terlibat menyuplai BBM dimaksud.
Namun berdasarkan laporan tersebut, lanjut dikatakan Sekda, bahwa oknum aparat tersebut kerap melewati jalur laut yang tidak biasa dilewati oleh masyarakat sekitar. Meski telah mengantongi inisial oknum aparat tersebut, namun Sekda berharap perlu dicek terkait laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
Hasil Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kaimana, Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie menyebutkan, aktivitas penambangan di Dua Distrik ini tidak mengantongi ijin, alias Ilegal.
“Yang jelas kami rekomendasikan untuk dihentikan aktivitas penambangan tersebut. Kesimpulan dari RDP bersama Pemkab Kaimana ini bahwasanya (aktivitas) penambangan di Distrik Teluk Etna dan Yamor itu ilegal dan bisa dikatakan penambangan liar,”Tegas Irsan kepada di Kantor DPRD Kaimana, pada Kamis (13/4/2023).
Karena tidak memiliki bukti dokumen kelengkapan pertambangan sesuai dengan regulasi aturan yang berlaku, sehingga akan dibentuk tim oleh pemda kaimana untuk mengecek secara langsung kegiatan pertambangan emas dimaksud pada dua distrik.
“Kami rekomendasikan untuk bentuk tim khusus guna meninjau secara langsung ke lapangan, untuk mengecek status aktivitas penambangan di Etna dan Yamor,”Ujarnya. [JO/RED]