Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Unit Lantas Polres Kaimana Bagi Selebaran di Kawasan Traffic Light Krooy
KAIMANA, gardapapua.com — Pembagian brosur sadar berkendaraan sebagai bentuk sosialiasi tertib berlalu lintas dilaksanakan oleh anggota unit satuan lalu lintas (Sat Lantas) Polres Kaimana.
Demikian sebagai bentuk dan upaya untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya, tetapi juga mengingatkan kepada para pengendara menhindari dan mencegah pengemudia dari bahaya kecelakaan yang berakibat fatal.
Pembagian brosur menjaga keselamatan lalu lintas bagi pendengara roda dua dan enam berlangsung selama sejam iti berjalan aman dan lancar.
Kasat lants polres kaimana, AKP Yosias S. Tatuhey.S.Sos, dalam keteranganya mengatakan, bahwa penting melakukan sosialisasi pentingnya keselamatan, mengingat populasi kendaraan di kabupaten kaimana dalam tahun 2023 terus mengalami peningkatan dengan jarak tempuh tidak begitu jauh.
Salah satu bentuk isi dari selebaran yang dibagikan kepada para pengendara kata kasat, yakni wajib menggunakan helm, wajib membawa surat kendaraan SIM & STNK sesuai TNKB dan mematuhi rambu – rambu berlalu lintas.
” Pada Jumat bertempat di Kawasan Traffic Light Krooy, kami dari satuan lantas polres Kaimana melakukan pembagian brosur kepada pengemudi Roda empat dan Roda dua. himbauannya untuk keselamatan kita bersama, yakni dalam berkendaraan untuk selalu menggunakan helm baik pengendara dan juga yang di penumpang dibelakangnya, dan juga kami minta kepada pengendara agar selalu berkosentrasi saat mengemudi, dan juga kepada pengemudi untuk tidak dibawah pengaruh minuman keras, kami mengimbau kalau sedang mengkonsumsi miras, untuk tidak berkendaraan,”Ungkapnya.
Meski angka kecelakaan di bulan januari 2023 ini tergolong masih kecil dengan luka berat dan luka ringan, disebutkan jumlahlnya baru mencapai 4 orang.
” Untuk kecelakaan yang terjadi di bukan Januari baru 4 kasus, ada luka berat dan luka ringan, untuk meninggal belum ada,”Ungkapnya.
Masih pada kesempatan yang sama/ selaku kasat lantas, dirinya juga mengimbau agar para orang tua, tidak memberikan kendaraan kepada anak anak yang belum cukup umur untuk berkendaraan sendiri di jalan raya terutama bagi anak sekolah.
Sebab lanjut Dia, kecelakaan yang terjadi, selain akan berakibat fatal bagi korban tetapi juga akan merugikan orang tua.
“Kalau belum cukup umur baiknya jangan berkendara. Kasian anak – anak itu harapan dan masa depan anak kita,”Imbaunya. [JO/RED]