DaerahGarda KaimanaGarda ManokwariGarda NusantaraGarda Papua BaratHeadline newsInfo EkobiezNasionalRegionalUncategorized

Ini Alasan Batik Air Belum Mau Terbang ke Kaimana

MANOKWARI, gardapapua.com — Bukan tanpa sebab, ada beberapa alasan yang kembali diungkapkan oleh Bupati Kaimana, Freddy Thie, terkait belum masuk atau aktifnya rute penerbangan reguler maskapai Batik Air di Bandar Udara Utarum Kaimana.

Menurut Bupati, Batik Air belum bisa memulai penerbangannya di negeri 1001 senja itu, dikarenakan masih ada beberapa dokumen persyaratan yang bukan saja harus dilengkapi secara administrasi tetapi juga harus ditinjau langsung dilapangan secara teknis/survei.

” Jadi tim maskapai Batik Air sudah lakukan survei, dan memang ada sejumlah catatan. Catatan itulah yang mestinya ditindaklanjuti oleh jajaran kementerian. Dari situ juga menjadi alasan, nantinya Bandar Udara Kaimana harus juga disertifikasi kembali typenya, berdasarkan verifikasi kembali dari Kementerian Perhubungan,”Ujar Bupati Freddy Thie, kepada sejumlah awak media di Manokwari, Rabu (15/6), disela kegiatan rapat koordinasi percepatan investasi dan pelayanan perizinan papua barat.

Sisi lainnya, pihaknya selaku pemerintah daerah terus berupaya melakukan upaya lobi – lobi guna mendapatkan dukungan anggaran APBN dalam hal memaksimalkan standarisasi pembangunan panjang dan lebar landasan pacu bandar udara Utarum. Alhasil dari lobi awal di jajaran kementerian, pihaknya mengakui akan mendapat bantuan anggaran pada tahun 2022 ini sekitar kurang lebih Rp. 40 milliar, dari dana SBSN.

“Jadi kita ini tetap lakukan upaya koordinasi dengan pihak terkait dan lobi yang diharapkan nanti sudah tidak ada lagi keraguan Maskapai penerbangan swasta, seperti Batik Air yang mana kita sudah lakukan MOU beberapa waktu lalu ini mau masuk dan buka jalur penerbangan ke Kaimana,”Ujar Bupati Kaimana, Freddy Thie.

SBSN (Surat Berharga Syariah Negara), adalah salah satu instrumen strategis negara mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional khususnya melalui pembangunan infrastruktur dan sarana / pra-sarana layanan kepada masyarakat. Adapun anggaran itu untuk melengkapi sejumlah sarana dan prasarana.

” Harapannya dengan adanya dukungan dana serta mudah – mudahan sertifikasi ini bisa cepat keluar maka semua hal yang direncanakan oleh Pemerintah Daerah Kaimana, untuk menjawab keluhan dan kebutuhan Masyarakat bisa terjawab,”Harap Bupati

“Jadi Ka Bandara Kaimana, sudah disuruh buat kajian dan tahapan pengusulan sertivikasi. Mudahan – mudahan ini bisa cepat keluar. Selain itu saya ini Pemerintah Daerah yang juga punya kewenangan terbatas, namun demikian tetap semua langkah – langkah dan prosesnya sedang berjalan baik,” Tambahnya

Ditambahkan juga, bahwa apapun itu dirinya tetap berharap pembangunan atau perpanjangan bandara Utarum harus melalui studi kelayakan yang matang dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu selain ilmu tentang penerbangan (aviation).

Menurut Bupati, bahwa Lebar ideal bandara itu mestinya 45 meter dan Panjang 2.200 m – 2.500 m. Sementara kini panjang landasan pacu bandara kaimana baru 2.030 m. “Jadi perencanaan awal mestinya dengan ukuran ini pesawat maskapai batik air sudah bisa masuk, namun mesti dilakukan pengurangan beban cargo dan jumlah penumpang. Akhirnya kembali masih dilaksanakan kajian yang strategis, supaya kedepan pelayanan kepada Masyarakat bisa lebih maksimal.

“Saya juga sebagai Bupati, terus berpikir cepat agar bagaimana Kaimana bisa selangkah lebih cepat dari Fakfak dan Nabire. Karena kalau tidak demikian, maka akan direbut dua daerah ini yang mana sedang mengkebut juga pembangunan bandaranya,” Cetusnya

Diantaranya, tentang Faktor keselamatan, kecepatan, kenyamanan, dan keamanan pesawat udara. Agar nantinya, selain mendapatkan keuntungan, juga mampu meningkatkan perekonomian pusat dan daerah serta membuka isolasi daerah terpencil, khususnya di daerah kabupaten kaimana dalam memperkuat konektivitas seluruh wilayah di pesisir selatan, Provinsi Papua Barat. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *