DaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratParlementariaPolitikSudut Pandang

Anggota DPRD Ini, Kecam Tindakan Oknum ASN di Kaimana Saat Beradu Mulut dalam Forum Musrembang

KAIMANA, gardapapua.com — Anggota DPRD dari sejumlah perwakilan partai politik yang dipercayakan masyarakat duduk di parlement legislator, sangat tidak sependapat dengan tindakan Mantan Direktur RSUD Kaimana Berinisial SH, yang melakukan protes terhadap Aspirasi DPRD sebagaimana disampaikan Wakil Ketua satu DPRD Jaqualina,Claudia,S.HUT, pada Pelaksnaaan Kegiatan Musrembang Tingkat Kabupaten beberapa waktu lalu digedung pertemuan Krooy, pada selasa (19/4/2022).

Mereka menilai oknum ASN tersebut tidak beretika dan tidak paham soal aturan.

” Kalau saya menilai dia tidak paham saja soal aturan, terus etikanya kurang baik, ini akan merusak hubungan antara Pemda dengan DPRD, disitu ada Kepala Daerah (Bupati) ada kepala Dinas kesehatan dia langsung melakukan asi protes. Justru seharusnya yang bersangkutan menungu kalau dipersilahkan oleh bupati atau kepala dinas untuk menjelaskan baru dia (SH) boleh menjelaskan, ini tidak langsung membantah apa yang ditanyakan oleh wakil ketua DPRD, yang kemudian di Lawan oleh anggota DPRD dari partai PPP, karena merasakan bahwa apa yang disampaikan tidak benar, padahal yang disampaikan itu sesuai dengan sidag yang telah dilakukan dan menemukan adanya kekurangan obat tertentu,”Ujar anggota DPRD Partai Nasdem Anwar Kamakaula,SE.

Lanjut Anwar menjelaskan, bahwa Surklus pembahasan dan Penetapan Raperda Kabupaten RAPBD tidak sama dengan pembahasan Ranperda yang lain.

” Yang bersangkutan paham tidak soal pembahasan Sirklus APBD, ada tidak usulan dari RSUD untuk pembayaran utang ke kimia Farma, dan kami tidak asal menyoret usulan dari OPD kalau itu bersifat urgent dan demi kepentingan umum, biasanya di coret karena OPD tidak mampu menjelaskan usulan Program ketika DPRD menanyakan kepetingan program pro rakyat atau tidak dan bersifat urgent. Sementara soal revisi anggaran itu bisa saja, tinggal OPD dimaksud memberikan alasan dan teladan kepada Bupati. Agar Bupati juga menyetujui dan menandatangani tembusannya dikirim kepada DPRD itu langsung direvisi. Jadi kalau mau berargument disitu bukan tempatnya, jadi sekali lagi saya menilai yang bersangkutan tidak paham banyak,”Paparnya

Terkait dengan keributan yang dinilai telah melecehkan institusi Lembaga, hal ini bebernya, sudah dilaporkan ke ketua DPRD Kaimana untuk mengambil langkah tegas mempolisikan Oknum ASN tersebut.

” Kami sudah sampaikan dan kami usulkan ke pimpinan DPRD untuk segara di buatkan Laporan Polisinya, kita tunggu pertimbang pimpinan, “Tambah Anwar lagi

Senada dismpaikan Anggota DPRD Dari Partai PPP Yehadi Al Hamid, mengaku kecewa dengan sikap arogansi oknum ASN tersebut,” Intinya tidak beretika dan tidak paham,”Singkatnya.

Hal yang sama juga disampaikan Anggota DPRD dari partai Golkar Frans Amerbay, SE, “Dia tidak paham aturan,” Ujarnya. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *