DaerahGarda Papua BaratGarda Sorong RayaHeadline newsHukum dan KriminalHUMANIS

Kasat Reskrim : ‘Salah Satu Pelaku Penyerangan Rumah Keluarga Senator Asal Papua Barat Sudah Tertangkap’

SORONG, gardapapua.com — Salah satu terduga pelaku terhadap penganiayaan, pemukulan, kekerasan dan intimidasi terhadap anggota keluarga anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) atau Senator asal Papua Barat, Mamberob Yosepus Rumakiek, telah tertangkap.

Kepada gardapapua.com, Sabtu (18/9/2021) Kapolres Sorong, AKBP Iwan Manurung, melalui Kasat Reskrim Iptu Ridho Mustofa S.T.K membenarkan hal tersebut.

“Jadi benar, salah satu terduga pelaku insial DW penyerangan rumah dan keluarga Senator asal Papua Barat, Mamberob Yosepus Rumakiek, beberapa waktu lalu sudah berhasil kita tangkap,”Sebut Kasat Reskrim Iptu Ridho Mustofa, S.T.K

Ridho menyebut, bahwa penangkapan dilakukan pada hari kamis tertanggal 09 September 2021 pukul 13.00 wit, bertempat di depan Kampus Universitas Muhamadiyah Sorong.

Dimana sebelumnya, tim resmob polres sorong, sekitar pukul 12.15 wit, lebih dulu melakukan Penyelidikan dan melihat terduga pelaku berinsial DW saat itu melintasi jln. TPU KM 10 Kota Sorong menggunakan sepeda motor Honda Megapro berwana Biru Putih, lalu Tim membuntuti sampai di jalan Pendidikan KM. 8 Kota Sorong.

“Saat itu, tim melakukan atau penahanan terhadap pelaku DW tepatnya di depan pintu gerbang kampus (UMS), Jalan Pendidikan KM. 8 Kota Sorong,”Ungkap Akpol Lulusan 2015 ini.

Ridho juga tak menampik, bahwa Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattaliti telah bersurat ke Bareskrim Polri dan Irwasum, untuk menanyakan terkait perkembangan kasus yang ditangani oleh Polres Kabupaten Sorong itu.

Kemudian Bareskrim dan Irwasum merespon, dan menginstruksikan agar Polres Kabupaten Sorong dapat segera menuntaskan persoalan itu, serta dengan memberikan laporan perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan atas peristiwa yang dialami Daniel Didimus Kafiar dan keluarganya itu kepada pihak keluarga.

Sambungnya, yang baru sebulan lebih dilantik menjadi Kasat Reskrim Polres Aimas itu mengatakan, bahwa dasar penangkapan terduga pelaku DW adalah pada, LP/K/223/VII/2020/SPKT-I, tertanggal 06 Juli 2020, Daftar Pencarian Orang No : Dpo/04/VIII/2020/Reskrim, Tgl 28 Agustus 2020, permintaan Laporan kemajuan No: B/4226/V/Res.7.5/2021/BARESKRIM, Tgl 28 Mei 2021 dan Permintaan laporan kemajuan berdasarkan surat pengaduan dari Sdr La Nyala Mahmud Matalitti selaku (Pimpinan DPD RI), Nomor :AM.06/983/DPD/I/2021 pada tanggal 30 April 2021.

” Intinya kami menangkap terduga pelaku sesuai aturan dan dasar LP. Kemudian terhadap DW setelah dilakukannya Pemeriksaan yang bersangkutan telah mengakui melakukan akan tindakan pengeroyokan terhadap Korban An. DIDIMUS KAFIAR dilakukan olehnya. dan melalui Hp (hand pone) juga ditemukan bahwa yang bersangkutan merupakan jaringan Komando (KNPB) Wilayah Sorong, dan memiliki jabatan sebagai Intelejen (KNPB),”Beber mantan Kasat Reskrim Teluk Wondama ini.

Dengan telah tertangkapnya, DW, Ridho berkomitmen akan segera menuntaskan pengungkapan peristiwa kasus ini, terlebih atas suport yang diberikan Kapolres Sorong AKBP Iwan Manurung.

“Jadi ini memang atensi pimpinan kepada kami. Harapannya dengan telah tertangkapnya DW, maka segera kasus ini kita tuntaskan. Dan kami akan memberitahukan perkembangan kasusnya kepada pihak keluarga juga,”Tukasnya. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *