DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratHeadline newsRegionalUncategorized

Sekda Papua Barat, Hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi

MANOKWARI, gardapapua.com – Sekertaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Nataniel Mandacan menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Papua Barat, bertempat di Aula pertemuan Swissbell Hotel Manokwari, Jumat (4/6/2021).

Kegiatan ini mengusung Tema “meningkatkan kesejahteraan masyarakat papua barat melalui peningkatan kualitas pengelolaan dana otsus”.

Sekda Papua Barat, Nataniel Mandacan kesempatan itu membacakan sambutan tertulis Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, menyampaikan tema yang diusung pada Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Tingkat Prov. Papua Barat merupakan momentum yang baik untuk menyamakan presepsi dalam rangka mencapai kemandirian fiskal keuangan daerah khususnya dijajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sekda kesempatan itu berharap dengan terselenggaranya Rapat Koordinasi ini, desain pola pengawasan, Rencana Aksi pengawasan pengelolaan penggunaan dana otsus antara Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan APIP Pemerintah Daerah se- provinsi papua barat dapat berjalan dengan baik dari sisi pengawasannya.

“Saya selaku gubernur papua barat yang diberikan amanah dari rakyat mengajak kita semua yang hadir di ruangan ini untuk peduli dan memberikan kontribusi nyata untuk membangun di provinsi papua barat khususnya jajaran APIP dan BPKP di wilayah papua barat untuk bersama mengawal pemanfatan dana Otsus untuk kiranya manfaat dan hasilnya dapat benar – benar dirasakan masyarakat. Sehingga apa yang menjadi tujuan utama hadirnya dana otsus ini dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku,”Ungkap Sekda Nataniel Mandacan, mewakili Gubernur Papua Barat saat membacakan sambutan tersebut.

Dikatakan, bahwa pembangunan yang selama ini dilaksanakan diketahui secara signifikan telah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat ditanah papua termasuk masyarakat yang ada di wilayah Papua Barat. Dimana persoalan pembangunan di wilayah Provinsi Papua Barat dan juga di Papua telah dipahami dengan baik oleh pemerintah pusat.

Hal itu dibuktikan dengan diberlakukannya undang-undang 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus Papua yang dipertegas dengan undang-undang nomor 35 tahun 2008 tentang otonomi khusus Papua Barat di sisi lain dalam upaya percepatan pembangunan provinsi ini telah dikeluarkan juga Inpres nomor 5 tahun 2007 tahun 2020 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di provinsi dan provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Adapun untuk mendukung percepatan pembangunan di wilayah Provinsi Papua Barat pemerintah pusat telah menyalurkan dana otonomi khusus sampai dengan tahun 2020 yang lalu sebesar kurang lebih 23,4 triliun dan dana tambahan infrastruktur sebesar 11,1 triliun. di mana alokasi dana tersebut difokuskan dalam rangka meningkatkan pelayanan akselerasi pembangunan dan pemberdayaan seluruh rakyat di Provinsi Papua Barat agar dapat setara dengan daerah lain khususnya.

“Jika dibanding dengan sebelum kami menerima dana otsus boleh dikatakan pembangunan jalan di tempat. Tetapi sekarang dana otsus ini meski diakui dana kebocoran namun telah ada pembangunan dan asas manfaatnya sudah dirasakan penggunaannya. Dari sisi birokrasi ada yang kami lihat telah berjalan. Meski kekayaan tanah ini sangatlah besar. Kita tidak bisa bilang otsus itu tidak ada, atau gagal. Jadi biar sedikit itu ada dan nampak bagi masyarakat kecil, sehingga mari peran kita semua untuk mengawal penggunaan dana ini baik,”Ujar Nataniel Mandacan

Nataniel juga tak menampik, dimana dalam hal penggunaan anggaran ini juga menggunakan nilai kasih, nilai keadilan dalam mengelola anggaran itu sehingga tidak hanya memfokuskan untuk orang orang asli Papua tetapi semua orang yang berada di daerah ini.

” Apabila ada kebijakan pemerintah untuk menggulirkan lagi kebijakan pemberian tanda khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat pertama dalam membangun orang asli Papua maka hal yang tadi saya sampaikan itu perlu kami tetapkan dan terapkan. Harapan kita ini nanti tidak akan menimbulkan persoalan bahwa ya nanti jangan ada penilaian ketidakadilan di sana dari sisi pelayanan pemerintah, tetapi perlu diketahui bahwa tugas dan kerja – kerja kita baik provinsi maupun di kabupaten kota kita bisa memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya bagi masyarakat penerima dana yang kedepan akan semakin difokuskan dalam pembangunan masyarakat dan pembangunan,”Jelasnya

Dalam kesempatan itu, sesuaai data yang dihimpun, Bappenas menunjukkan adanya peningkatan kesejahteraan dan kualitas pembangunan manusia di wilayah Provinsi Papua Barat yang taranya indeks pembangunan manusia semakin semakin membaik di tahun 2020 yang mencapai 65,909% dari 61,73% di tahun 2015 PDRB yang baik di tahun 2020 sebesar 83,507 Triliun Rupiah dibandingkan tahun 2015 sebesar 62,89 Triliun Rupiah tingkat pengangguran terbuka menurun sebesar 6,8% dibanding tahun 2015 yang mencapai besar 21, 70% dibandingkan tahun 2000 2015 yang berada di atas di angka 25,73%.

” Namun demikian kami menyadari bahwa tingkat ketercapaian pemanfaatan dana otsus khusus belum sepenuhnya sesuai dengan apa yang diharapkan peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat pada Papua masih di bawah rata-rata capean nasional Selain itu dari hasil pemeriksaan BPK dan pengawasan oleh BPKP atas pengelolaan dana otonomi khusus di wilayah Papua Barat menunjukkan masih banyak ditemukan kelemahan khususnya dalam hal masih lemahnya administrasi pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana otonomi khusus di wilayah Provinsi Papua Barat,”Cetusnya

Sementara itu, Hendri Purnomo Jati, Mewakili Kepala BPKP Papua Barat, dalam pemaparan singkatnya berharap bahwa terkait dengan pengelolaan dana otsus kedepan harus dilakukan perbaikan tata kelola terkait akuntabilitas dan transparansi.

Selain itu, beberapa lembaga pengawasan untuk dapat ditingkatkan SDM dan kapasitasnya.

“Kapasitas lembaga dan MRPB perlu ditingkatkan. Karena MRPB ini perpanjangan tangan dari masyarakat kultur orang asli papua. kapasitas SDM juga harus ditingkatkan. Karena satker yang mengelola otsus itu ada di Sekertariat dan Bappeda. Terkait dengan perbaikan, dari sisi regulasi harus di tata dalam berkaitan agar penggunaan otsus ini bisa lebih terarah,”Beber Hendri Purnomo Jati.

Kegiatan Rapat Koordinasi ini turut dihadiri oleh para Bupati dan Walikota se-papua barat. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *