DaerahGarda Teluk BintuniHeadline newsSudut Pandang

ATK dan Listrik Habis, Pelayanan Masyarakat di Kantor Bapenda Bintuni Terhenti, PAD Terancam ?

MANOKWARI, gardapapua.com —- Disinyalir perlengkapan Alat Tulis Kantor (ATK) dan Kehabisan Pulsa Listrik, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Teluk Bintuni untuk sementara waktu tidak dapat melayani masyarakat yang hendak membayarkan pajaknya di kantor pelayanan Bapenda Teluk Bintuni.

Kasubag Umum Henny Kemon Kepada gardapapua.com, ketika dikonfirmasi via seluler, Rabu (14/4/2021) membenarkan hal tersebut.

” Memang tidak bisa pelayanan sementara. Wajib pajak (masyarakat) datang kami mau layani bagaimana tidak ada kertas (ATK), dan juga ini kehabisan pulsa listrik,”Ungkapnya

Padahal menurut dia, sejak awal tahun 2021, yakni sekira bulan januari dia telah mengusulkan hal tersebut, dan meminta agar atasannya dalam hal ini kepala Bapenda agar menginstruksikan kepada bendahara pengeluaran belanja, untuk segera melakukan pengadaan hal – hal dimaksud, demi mempermudah pelayanan bagi masyarakat teluk bintuni, dalam hal ini adalah para wajib pajak.

Sebab tak dipungkiri, sumber pendapatan daerah teluk bintuni salah satunya adalah dari pendapatan yang disetorkan oleh wajib pajak, dan penarikan restribusi di pasar.

“Kami juga bingung ini mau bilang sengaja, atau bagaimana kami bingung. Padahal selaku Kasubag Umum saya sudah sampaiakan. Ini bendahara tidak ada di tempat kepala bapenda juga. Kami sedih saat masyarakat datang kami mau layani mereka bagaimana, ini ATK kosong sama sekali. Ini kosong sejak masuk tahun 2021, ATK sudah tidak ada. Kami sudah ketemu dan minta di bendahara jawaban hanya ‘Nanti – Nanti,”Bebernya

Padahal, sekita awal bulan April 2021, Uang Persediaan (UP), sebagian besar telah dikucurkan kepada tiap – tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Teluk Bintuni.

Dimana UP adalah sejumlah uang yang disediakan untuk satker/bidang dalam melaksanakan kegiatan operasional kantor sehari-hari. UP merupakan uang muka kerja dengan jumlah tertentu yang bersifat daur ulang (revolving), diberikan kepada bendahara pengeluaran satker / bidang dan hanya untuk membiayai kegiatan operasional kantor sehari-hari yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung.

Dia juga selaku Kasubag Umum Bapenda, sangat menyayangkan dengan dirumahkanya sebanyak 34 tenaga hononer yang di Bapenda Teluk Bintuni. Menurut dia, tenaga honorer yang bekerja di Bapenda adalah tenaga – tenaga khusus yang disiapkan untuk melayani masyarakat dan mereka sempat mendapatkan pelatihan terkait bagaimana memaksimalkan pelayanan kepada wajib pajak (masyarakat).

Dimana dari 34 orang tenaga honorer, terdiri dari 13 orang di bagian pelayanan penarikan restribusi di Kantor, dan sisanya merupakan tenaga di kantor bagian pelayanan sistem wajib pajak.

“Karena mereka ini padahal sudah ada disposisi khusus dari bapak Wakil Bupati, dan jawaban dari Kepala Bapenda tunggu SK Bupati, padahal pelayanan ini penting untuk menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),”Tuturnya

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Teluk Bintuni Drs. Ahmad Rahanjamtel, M.Si saat coba dihubungi untuk mengkonfirmasi terkait hal ini enggan mengangkat telpon selulernya. [TIM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *