Masa Kepimpinan Pasangan Manis Berakhir, Sekda Disebut Jabat (PLH) Bupati Kaimana
KAIMANA, gardapapua.com — Rabu (24/3/2021) ini, masa tugas / jabatan kepala daerah periode 2016-2021 Kabupaten Kaimana yakni pasangan Bupati Matias Mairuma dan Wakil bupati Ismail Sirfefa atau yang dikenal dengan sebutan pasangan (Manis) resmi berakhir.
Nantinya, jabatan tersebut akan diisi sementara oleh pelaksana harian (PLH) yang diemban oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
Penyerahan serah terima pelaksana harian (PLH) tugas Bupati Kaimana akan dilaksanakan pada Rabu (24/3/2021), besok, oleh Gubernur atau pejabat yang ditunjuk dari Provinsi Papua Barat.
Sementara berkaitan dengan dengan pelantikan bupati terpilih masih dalam tahap proses di dirjen otda untuk Kabupaten Kaimana, dan menunggu koordinasi selanjutnya dari provinsi.
Demikian penjelasan itu dikemukakan kepala bagian administrasi pemerintahan setda kabupaten kaimana Fransisco E.Berutwarin., S.STP, di ruang kerjanya Selasa (23/3).
Edo sapaan akrab bagi kepala bagian administrasi pemerintah setda kabupaten kaimana mengatakan bahwa proses ini dilakukan untuk mengisi kekosongan peleksanaan pemerintahan, sambil menunggu proses pelantikan bupati terpilih yang menurut informasi yang diterimanya adalah pada minggu pertama dan paling lama adalah minggu kedua bulan april 2021 mendatang.
“Jadi kegiatan besok (rabu/24/3) itu masa berakhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2016-2021 tepat 24 Maret 2021, ini ditandai dengan ada acara serah terima tugas bupati kaimana, dalam tanda petik” bukan serah terima jabatan, nanti ditandai denga nada radio gram dari gubernur papua barat, kenapa dibuat begini sehingga tidak ada kekosongan penyelengaraan roda pemerintahan dari hari Rabu (24/3) sampai pelantikan, dan kenapa PLH. karena tidak lebih dari 1 Bulan kekosongan itu. makanya hanya PLH yang notabane dilaksanakan oleh masing masing SEKDA Kabupaten, kita disini kan ada Penjabat, jadi beliau yang akan merangkapnya,”Ungkap Fransisco E.Berutwarin., S.STP.
Sementara menyangkut dengan proses administrasi atau persyaratan bagi bupati dan wakil terpilih Fredy Thie dan Hasbula Furuada serta SK pemberhentian bagi bupati dan wakil bupati periode 2016-2021 telah diproses dan semua berkas tersebut lanjut ditambahkannya, telah dinyatakan lengkap tinggal menunggu proses pelantikan.
“Sampai dengan saat ini yang kami dapat informasi dari kementrian OTDA itu, awal Bulan April Minggu pertama paling cepat dan paling lambat minggu ke dua, dan teman teman dari Biro pemerintahan juga masih menunggu proses SK pemberhentian dan SK pengangkatan masih dalam proses, karena banyak Kabupaten kota melaksanakan PILKADA serentak, nanti keluarnya SK itu secara bersama. Selain itu nanti di hubungi apakah gubernur atau siapa untuk menjemputnya,”Ucapnya
“Sementara untuk pemberkasan kita sudah lengkap, dari sisi persyaratan SK pemberhentian bupati dan SK pengangkatan Bupati terpilih dan itu dari bro pemerintahan provinsi yang menyampaikan langsung via Telelpon,”Ucapnya lagi. [JO/RED]