Dinkes Pabar Optimistis Mampu Rampungkan Vaksinasi Tahap II Sesuai Target
MANOKWARI, gardapapua.com — Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat optimistis vaksinasi tahap kedua bisa diselesaikan sesuai target dan rampung sesuai jadwal dari Kementerian Kesehatan.
Meskipun tak di pungkiri penerima vaksinasi pada tahap kedua ini bertambah. Sebab selain intansi vertikal, dan TNI/Polri, turut didalamnya instansi lain termasuk kepada sasaran vaksin tahap 2 yakni pekerja publik/sosial.
Menurut data, tujuan vaksinasi untuk membentuk kekebalan kelompok sejak dimulai tanggal 13 Januari 2021 dan serentak dilaksanakan menyeluruh di indonesia termasuk di 13 kabupaten kota di Papua Barat, pada sasaran tahap pertama kepada tenaga kesehatan sejak dilaksanakan pada 14 Januari sampai dengan 28 Februari telah menyentuh 82% tenaga kesehatan dan petugas di Papua Barat berhasil divaksinasi dosis pertama dan 57% dosis kedua.
Sehingga mulai bulan Juni 2021 papua barat diharapkan sudah bisa dan siap melaksanakan vaksinasi tahap ketiga dengan sasaran seluruh masyarakat usia 18 tahun ke atas yang berdomisili di daerah beresiko tinggi.
“Saya kira ini akan cepat terpenuhi karena jumlah vaksin kita masih sangat terbatas malah nanti akan kurang, karena yang mendaftar ini sudah cukup banyak. Contohnya teman – teman media ini, sehingga kita bertahap dan menunggu jadwal bagi pekerja publik sesuai dengan alokasi vaksin yang kita siapkan,”Ujar Kadinkes Papua Barat Otto Parorrongan, SKM,. M.Kes.
Sasaran tahap kedua ini diketahui sangat besar dan untuk Provinsi Papua Barat sendiri yakni berjumlah sekitar 146.993 orang yang harus di vaksinasi mulai hari ini sampai akhir Mei 2021. Ini berarti dalam waktu 60 hari petugas kesehatan harus bisa menuntaskan tanggung jawab tersebut atau dengan kata lain diperlukan 5000 penyuntikan per hari.
” Sehingga yang ada kita kerjakan cepat, mudah – mudahan tambahan vaksin bisa datang kembali dan kemudian kalau sudah ada tentu langsung kita distribusikan,”Papar Kadinkes
Adapun untuk dapat mencapai target tersebut tentunya pihak Kesehatan tidak bisa bekerja sendiri diperlukan kolaborasi dan sinergitas yang baik antara pihak pelaksana dan institusi organisasi kelompok sasaran sebagai upaya mempercepat penyelesaian tahap kedua ini. [Ian/Red]