DaerahGarda KaimanaKesehatan

KUA dan PPAS sudah di Kunci, Frans : “Kunci Bisa dibuka, Karena Belum di Bahas di DPRD”

KAIMANA, gardapapua.com — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana Arifin Sirfefa, SKM, mengatakan bagimana bisa dapat memasukan atau mengusulkan Anggaran untuk menyikapi tuntutan hak hak Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD pada Tahun anggaran 2021 sementara Kebijakan Umum Anggaran(KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah telah di kunci.

Hal itu ditegaskan kepala dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana, setelah Pimpinan Rapat Wakil Ketua Dua DPRD Jaqualina, Claudia,S.Hut meminta kepada kepala dinas Kesehatan untuk dapat secepatnya merekap Hak hak Nakes yang belum dibayarkan, sehingga dapat didorong DPRD masuk dalam APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2021 untuk direalisasikan kepada Nakes di RSUD dalam RDP antara Pemerintah Daerah dan DPRD yang berlangsung di Ruang sidang Dewan pada rabu (27/1/2021) lalu.

Ditempat yang sama Kepala Badan Perencanaan Daerah pada kesempatan itu menjelaskan bahwa, memang benar untuk program yang telah di bahas dan disetuju itu telah dikunci.

Hal ini dimaksudkan agar mencegah akan terjadinya kegiatan kegiatan yang mungkin barangkali pada tahun sebelumnya muncul dan tidak diketahui dan tidak ditetapkan.

” Jadi sistim baru ini terpantau dari pusat sampai daerah, jadi apa yang telah kita tetapkan dalam rapat itu harus dikunci dulu dan berita acaranya ada, begitu pula kalau rapat kedua selesai kita kunci lagi, ini supaya tidak ada lagi program yang masuk tanpa melalui program pembahasan, jadi kalau kalau kita mau masukan program lagi kita harus buat berita acaranya lagi,”Jelasnya

Oleh karena itu, untuk membuka kuncinya, kata kepala Bappeda harus mengikuti prosedur aturan yang telah di tetapkan.” Jadi tidak hari ini suruh masukan dan kita msukan, ada mekanisme aturanya,”Tandasnya

Sementara Frans Amerbay, SE, mengatakan bahwa, regulasi aturan itu dibuat oleh manusia, maka sudah barang tentu dapat dibuka,” mekaniemsnya kita paham, memang ini aturan, tapikan bisa dibuka, karena belum dibahas bersama DPRD sehingga kunci itu bisa dibuka, artinya itu sehingga kami meminta agar kepala dinas untuk bisa merincikan kebutuhan anggaran untuk membayar hak-hak Nakes, berikan kepada kami, sebelum kita gelar pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah daerah, intinya itu,”Ujar Amerbay. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *