DaerahGarda Raja AmpatPolitik

Aksi Datangi KPU R4, Masyarakat Pertanyakan Deadline Tahapan Kotak Kosong

WAISAI,gardapapua.com — Ratusan masa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Raja Ampat Bersatu, selasa (8/9/2020), mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPUD Raja Ampat.

Kedatangan mereka guna meminta kepada KPU untuk menjelaskan tahapan aturan-aturan calon tunggal/kotak kosong yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia ini.

Hal itu dikatakan ketua Aliansi Raja Ampat Bersatu Alberd Mayor, saat ditemui sejumlah wartawan di halaman kantor KPU Raja Ampat.

Menurut mantan anggota DPRD ini bahwa tujuan aliansi raja ampat bersatu mendatangi KPUD raja ampat, sebab hampir sebagian besar masyarakat raja ampat belum mengerti terkait tahapan-tahapan mekanisme kotak kosong yang ditetapkan oleh Komisi pemilihan umum (KPU).

Sehingga para tokoh-agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh masyarakat pada umumnya bersatu membentuk forum yang dinamakan (Aliansi Raja Ampat Bersatu) ini, adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat raja ampat bersama memahami baik syarat dan tahapan-tahapan bakal Calon Bupati dan wakil bupati yang di muat dalam aturan Undang-Undang mengenai kotak kosong.

“Perlu diketahu bahwa aliansi raja ampat bersatu juga sebagai wujud cita-cita anak-anak negeri raja ampat, agar tidak terjadi perbedaan antara sesama anak raja ampat,”Ujarnya

Foto : Derek/garda

“Selain itu apa itu bentuk kotak kosong itu seperti apa dan selanjutnya menuju ke resiko hukum sebagai penyelenggara Pemilu KPU tentu menjelaskan hal itu,”Tambahnya

Agar selain bacalon kada yang telah mendaftar, mestinya mekanisme mengenai kotak kosong harus di jelaskan kepada masyarakat.

Pantauan media ini beberapa tulisan pamflet yang dituliskan oleh masyarakat sebagai bentuk menyuarakan suara hati adalah :
1. Kami menolak calon bupati tunggal.
2. Meminta kepada Pimpinan Partai di Pusat untuk mempertimbangkan kembali rekomendasi yang diberikan kepada calon bupati tunggal di Raja Ampat.

Selain itu, guna menjawab pertanyaan wartawan, Ketua Aliansi raja ampat bersatu Alberd Mayor, mengatakan bahwa terkait tulisan di spanduk /pamflet yang di buat menurutnya merupakan bentuk tulisan menyuarakan aspirasinya.

“Jadi saya sebagai ketua aliansi raja ampat bersatu hanya mencoba antar mereka ke KPU agar aspirasi yang mau disampaikan, bahkan pula penjelasan dari KPU saat ini bisa dengar sama-sama. sehingga setiap informasi apapun dikroscek dulu apa benar atau tidak,”Imbuhnya. [DM/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *