PAD Raja Ampat Menurun, Ini Penjelasan Kepala BP2RD
WAISAI,gardapapua.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) menyatakan, bahwa selama wabah pandemic covid-19, penerimaan perpajakan dari berbagai sektor ekonomi usaha di raja ampat menurun.
Dampak tersebut sangat dirasakan oleh sektor usaha perhotelan, restoran, tempat hiburan dan parkir kendaraan bermotor.
Kepala Badan BP2RD Raja Ampat, Ferdinand Rumsowek, S.KM, diruang kerjanya. Selasa, (25/08/2020) menyebutkan, bahwa covid-19 begitu mempengaruhi berbagai sektor ekonomi termasuk pengelolaan pajak dan redistribusi daerah yang dapat berpengaruh atas penurunan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Raja Ampat.
Selain itu, demi membantu menstimuluskan usaha – usaha tersebut dan sebagai dukungan pemerintah kepada pelaku usaha, secara khusus untuk BP2RD tentang pengelolaan pajak dan redistribusi daerah, di masa pandemi ini turut memberlakukan bebas pajak terhadap pelaku usaha hotel dan restoran selama enam bulan.
” Sehingga transaksi online terkait pembayaran pajak atas restribusi hotel dan restoran diberi pananggulangan selama 6 bulan nanti pada april mendatang baru akan di evaluasi kembali oleh Pemerintah Pusat,”Ujar Kepala Badan BP2RD Raja Ampat, Ferdinand Rumsowek, S.Km.
“Atas hal tersebut maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) Raja Ampat tentu telah mengalami penurunan ditambah lagi tidak ada kunjungan wisatawan yang itu bisa memberikan dana stimulan pada objek parawisata termasuk hotel dan restoran,”Ucap Ferdinand menambahkan
Menurutnya, bahwa memang setiap tahun berjalan, Pihaknya tak dipungkiri memiliki target atas pencapaian pendapatan asli daerah (PAD).
“Memang di setiap tahun kita punya target atas Pencapaian PAD baik itu secara keseluruhan maupun per OPD yang dikelolah oleh masing-masing badan dinas,”Sebutnya
Namun untuk secara keseluruhan ini tergantung pada masing -masing OPD atas pengelolaan objeknya kami di BP2RD hanya menyiapkan resinya agar dapat melakukan penyetoran pajak oleh masing-masing OPD, ke BANK Papua, sesuai sistem yang terintegrasi via online.
“Jumlah target PAD secara keseluruhan itu juga ditetapkan ole tim anggaran, walaupun BP2RD juga masuk dalam Anggota panitia tim anggaran Esekutif TAPD namun kita belum terlibat karena saat kita pimpin BP2RD sudah selesai penetapan sehingga belum masuk pada DPA kita, namun target PAD kita secara khusus untuk BP2RD itu sebesar 45 miliar tapi karena pandemi maka target tesebut pada tahun ini tidak dapat di capai,”Sebut Ferdinand
Lanjutnya, untuk itu kedepan pihaknya bertekad akan meningkatkan sosialisasi terkait dengan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak untuk membayar pajak baik itu pajak PBB ataupun yang lainnya.
“Kemudian untuk beberapa objek pajak dari rumah makan dan restoran itu kita sudah pasang alat pembayaran dengan menggunakan transaksi online dan itu di monitor langsung oleh bidang pajak, maka nantinya akan kita bandingkan pendapatan di tengah pandemi ini dengan setelah pasca pandemi,”Terang Ferdinand
Sembari menambahkan, bahwa saat ini juga semua objek pajak yang ada di Kabupaten Raja Ampat, sudah diinventalisir, maka nantinya kedepan pemasangan alat transaksi online untuk pembayaran pajak akan terus dipasang sehingga dapat memudahkan pihaknya untuk memonitor terhadap pelaku- pelaku pajak tersebut.
” Begitupula pelaku pajak juga tidak lagi dapat menyetor ke Kantor karena suda ada transaksi online. Kita berharap terutama pelaku-pelaku pajak atau wajib pajak yang ada di Kabupaten Raja Ampat, untuk dapat memahami dan melaksanakan kewajiban secara rutin agar membayar pajak setiap saat dan tepat waktu baik itu pajak bulanan maupun tahunan,”Tukasnya. [DM/Red]