DaerahGarda ManokwariGarda Papua BaratGarda Sorong RayaNasionalUncategorized

Muspida Pantau Industri Hulu Migas Papua Barat Lakukan Langkah Antisipatif Penyebaran COVID-19

MANOKWARI, gardapapua.com — Sejumlah Muspida Kabupaten Sorong melakukan kunjungan kelapangan migas Kasim Marine Terminal (TMT) yang dioperatori KKS Petrogas Basin (Ltd), dalam rangka memastikan kesiapan pencegahan dan penanganan pandemic coronavirus oleh pengiat industri yang ada di Kabupaten Sorong, sekaligus memastikan kegiatan hulu migas, yang merupakan industri strategis negara tetap dijaga keberlangsungan operasinya, bagi kemaslahaatan masyarakat banyak yang menghasilkan pendapatan pemerintah pusat maupun daerah.

Kunjungan ke lokasi KMT tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Sorong, Bpk. Suko Harjono dan diikuti lebih dari 20 peserta rombongan.Turut hadir Kapolres Sorong AKBP Robertus A Pandiangan, S.IK MH beserta jajarannya, Dandim 1802 Letkol Budiman SE, M.I berserta jajarannya, Kepala BNPB Kab. Sorong (Wakil Ketua Satgas Covid 19) Aminadab Lobat, Kapolsek Seget, Danramil 1802, dan beberapa kepala bagian dan bidang pemerintah daerah kabupaten Sorong.

Hal itu disampaikan, Galih W. Agusetiawan
Selaku Kepala Departemen Humas, Kantor Perwakilan SKK Migas Pamalu, dalam rilis pers, diterima redaksi gardapapua.com, Rabu (1/4/2020), malam.

Sesuai keterangan rilis tersebut diketahui, sesampainya rombongan Muspida Kab. Sorong di lokasi KMT, yang berjarak kurang lebih 157 Km dari kota Sorong, dilakukan penerarapan Standar Operational Procedure (SOP) pencegahan penyebaran COVID19, oleh petugas Petrogas Basin di dalam lokasi operasional KMT, dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan pemeriksaan fisik oleh tenaga operasional migas yang berada dilapangan.

Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Petrogas Basin Ltd. dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 secara internal, termasuk telah melakukan perubahan jadwal kerja yang sudah disesuaikan, khususnya pengaturan jadwal kerja karyawan yang berasal dari luar Sorong.

“Penyesuaian positif (terhadap penanganan pencegahan penyebaran virus COVID19) tersebut, perlu juga ditularkan kepada masyarakat di sekitar daerah operasi, dukungan dan partisipasi aktif dari perusahaan melalui progam pengembangan masyarakat sangat diharapkan untuk dilakukan terutama melakukan edukasi terhadap pandemic COVID19,yang sampai saat ini telah tercatat 39 orang sebagai ODP di Kabupaten Sorong” Kata Wakil Bupati Kabupaten Sorong.

“Saya berharap semua karyawan Petrogas di KMT dan Lapangan Arar, agar tetap selalu sehat dan secara aktif mengecek perkembangan kesehatannya dengan benar. ID Card Pekerja juga perlu terus digunakan, agar seluruh karyawan dapat termonitor dengan baik kesehatannya” Ujar Suko.

 

Dalam penjelasan yang senada, Kapolres Sorong dan Dandim 1802 Sorong, juga mengapresiasi penjadwalan crew change yang telah diselaraskan dengan masa 14 hari inkubasi virus/karantina yang telah diantisipasi dengan baik. Penekanan perlunya pelaksanaan sosial/physical distancing, dan tetap memonitor perkembangan terkini penyebaran virus covid19 serta perlunya koordinasi yang cepat dengan gugus tugas pencegahan dan penanganan di Kabupaten Sorong , juga disampaikan pada kegiataan sosialisasi pada acara kunjungan tersebut.

Sebelum melanjutkan kegiatan kunjungan selanjutnya ke unit kilang RU VII Pertamina, Field Operation Manager (FOM), Wawan Ridwan, menyampaikan kesiapan lapangan didalam melakukan pencegahan penyebaran Covid19.

Bentuk bentuk media edukasi baik Spanduk maupun leaflet dan buku saku terkait Covid-19, telah disediakan untuk pekerja yang akan masuk kelapangan. Serta pelaksanaan Medical emergency response Plan yang didalamnya adalah keharusan melakukan social distancing kepada seluruh karyawan yang berkerja dalam area kerja dan kegiatan operasi rutin di Petrogas.

Dalam kesempatan yang terpisah, Kepala Perwakilan SKK Migas Pamalu, Rinto Pudyantoro menjelaskan, bahwa kebijakan perubahan jadwal pekerja lapangan di Industri Hulu migas, menjadi 21:21 (tiga minggu) atau 28:28 (empat minggu), merupakan langkah strategis managemen SKK Migas, didalam mencegah penyebaran covid19 masuk hingga ke daerah operasional. “Pelaksanaan perubahan jadwal ini dapat memberikan kesempatan yang cukup bagi pekerja migas untuk melakukan karantina mandiri, bila terpapar dalam perjalanan menuju wilayah operas” tutur Rinto menjelaskan.

Pemeriksaaan kelayakan kesehatan karyawan migas sebelum masuk dalam daerah operasi merupakan syarat mutlak yang harus dilakukan dalam SOP Kesehatan dan keselamatan kerja.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *