Polisi Cium Aroma Penambang Ilegal di Distrik Yamor ?
KAIMANA, gardapapua.com — Kepolisian daerah Polres Kaimana menyebutkan, telah mencium kembali adanya aroma Penambangan liar yang terjadi di Distrik yamor, Kabupaten Kaimana.
Lokasi yang berada diwilkum PoLsek teluk Etna, menyatakan bahwa terkait penambangan tersebut berdasarkan informasi yang diterima, telah berjalan selama hampir 2 Tahun yakni sejak Tahun 2017 hingga Tahun 2019.
Namun demikian, untuk memastikan apakah pertamabagan di Yamor adalah ilegal, polres kaimana merencanakan akan memantau secara dekat.
Kapolres Kaimana, AKBP Roberthus A Pandiangan, SIK, dalam keterangannya di ruang kerjanya, (11/1) membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan, untuk memastikan informasi masyarakat pihaknya aka melakukan pengecekan kepada pihak – pihak dilokasi yang disebutkan, pada lokasi pertambangan dimaksud.
“Dulu pernah ada dan kami bersama pak Bupati sudah menghentikan, sehingga alat pendukung tambang sudah di tarik keluar dari lokasi, sekarang ada informasi masyarakat begitu lagi, dan kami rencanakan akan turun ke lokasi pertambangan untuk mengecek surat suratnya, sebab diinformasikan itu ilegal,”Katanya.
Dia berharap, semua kegiatan yang dilakukan di wilayah Hukum Polres Kaimana telah memiliki segala dokuken yang lengkap sehingga tidak dikatakan illegal.
“Artinya kalau itu sudah di izinkan oleh masyarakat adat dan telah legal dokumennya silakan saja, karena untuk mensejahterakan masyarakat dan memberikan Pendapatan bagi pemerintah, oleb karenanya informasi ini perlu kami cek kebenarannya, kalau benar kami akan informasikan juga kepada rekan rekan wartawan, “ujarnya.
Dengan adanya pertambangan dimaksud, hingga saat ini kedua pemerintah daerah yakni Pemda Kabupaten Nabire dan Pemda Kabupaten Kaimana masih belum menetapkan batas wilayah pemerintah di areal adat dimaksud.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kaimana, Fransisco Edward Beruatwarin, S.STP, M.Si ketika dikonfirmasi terkait batas wilayah pemerintahan yang menjadi lokasi pertambangan, dirinya engan berkomentar terkait informasi pertambangan, tersebut.
“Pernah juga ditanyakan, tetapi soal itu bukan tanggungjawab kami, tugas dan tanggungjawab kami hanya menyelesaikan batas wilayah pemerintahan, bukan pertambangan,”terangnya.
Dirinya berharap persoalan ini hendaknya dibicarakan secara adat, sehingga tidak menimbulkan konflik horisontal antara warga seperti didaerah lain.
Menurut informasi yang diterima wartawan bahwa pada dalam waktu dekat ini tim gabungan polda Papua barat akan membackup personil Polres Kaimana untuk mengecek langsung lokasi pertambangan di Yamor wilayah Polsek Teluk etna. [CR-JO/RED]