DaerahGarda ManokwariHeadline newsParlementariaSudut Pandang

Waket I DPRD Manokwari : Perekrutan Tenaga Kerja Manokwari Mall, Wajib Utamakan Hal Ini

MANOKWARI, gardapapua.com — Norman Tambunan selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manokwari, meminta perusahaan yang beroperasi di wilayah kabupaten manokwari wajib mengutamakan perekrutan tenaga kerja lokal atau mereka yang telah berdomisili lama di Kota Manokwari untuk di pekerjakan.

Salah satu contoh hal ini, adalah menyikapi perekrutan tenaga kerja karyawan/ti oleh PT. ISS Indonesia yang merupakan anak perusahaan bergerak pada bidang Outsoursing yang tengah melakukan perekrutan Karyawan/ti untuk ditempatkan dalam posisi cleaning service dan security pada Area Cinema XXI Manokwari City Mall, yang akan direncanakan mulai aktif pada tahun 2020 ini.

“Masyarakat di kabupaten ini sudah cukup banyak direkrut untuk mengisi formasi bidang pekerjaan tertentu, apalagi seperti Cleaning Service dan Security,”Ujar Norman Tambunan, (5/1/2020).

Tambahnya, hal ini bukan sekedar mencegah timbulnya kecemburuan sosial, namun agar bagaimana bersinergi untuk mengurangi angka pengangguran di kota Manokwari, dan memanfaatkan tenaga SDM para masyarakat setempat untuk dibina dan diberdayakan secara baik.

“Untuk itu jangan lagi perusahaan mendatangkan atau merekrut tenaga kerja dari luar daerah untuk dijadikan karyawan jika bisa dipenuhi oleh masyarakat setempat,”Tegasnya

Terkait itu, Bung Nortam sapaan akrabnya menghimbaukan, agar dalam perekrutan atau penerimaan tenaga karyawan/ti nantinya, pihak perusahaan wajib menggunakan tenaga kerja yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili Kabupaten Manokwari dan dilampirkan dengan Kartu Keluarga (KK) sebagai bahan pertimbangan selain kriteria beberapa persyaratan lainnya.

” Intinya wajib terima yang punya atau sudah kantongi KTP Manokwari dan bukan surat pengantar atau keterangan. Karena kami ingin SDM masyarakat di Manokwari harus bisa bersaing dan jangan ketinggalan,”Tukasnya

Sebelumnya juga belum lama ini (28/11/19), Norman Tambunan dalam rapat dengar pendapat (hearing) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten Manokwari di gedung DPRD Manokwari.

Dalam penegasannya, Norman juga meminta agar pihak dinas teknis terkait dalam hal ini Disnakertrans Kabupaten wajib melakukan kroscek kantor perwakilan perusahaan – perusahaan penerimaan tenaga pekerja outsoursing di Manokwari juga harusnya berkantor di Manokwari.

“Disnaker tolong di cek posisi PT ISS ini ijin   tempat usaha dimana ? wajib juga kantor perekrut tenaga outsoursing ini berkantor di Manokwari,”Tandasnya. [Ian/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *