Aliansi Peduli Demokrasi Ngotot Plt. Sekretaris KPU Bintuni di Mutasi, Begini Alasannya
TELUK BINTUNI, gardapapua.com — Aliansi Rakyat Papua dan Nusantara Peduli Demokrasi dan Pilkada 2020 Teluk Bintuni tetap ngotot agar Plt. Sekretaris KPU Bintuni, Ganem Seknun, di mutasikan keluar bertugas di daerah lain.
Hal ini diketahui usai mediasi yang di inisiasi Polres Teluk Bintuni antara Aliansi dengan jajaran KPU Papua Barat, KPU Teluk Bintuni dan Bawaslu, di ruangan rapat kantor Polres, Iguriji, Jumat (6/12/2019) kemarin.
Pertemuan yang dihadiri secara langsung oleh Sekretaris KPU Papua Barat, Thamrin Payapo, guna menyampaikan secara langsung perihal tindak lanjut putusan DKPP 218/2019 atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.
Dalam surat keputusan Sekretaris KPU Papua Barat nomor 1777/SDM.03.7/92/Sek-Provinsi/XI/2019, Sekretaris KPU Papua Barat memberikan sanksi peringatan keras terhadap Plt. Sekretaris KPU Bintuni, dalam surat keputusan itu juga mengatakan bahwa apabila pelanggaran ini dilakukan kembali, Plt. Sekretaris KPU Bintuni akan diberikan tindakan tegas.
Sekretaris KPU Papua Barat, ketika memberikan penjelasan, mengatakan bahwa KPU Papua Barat hanya sebatas meneruskan amar putusan ‘Peringatan Keras’ DKPP dengan memberikan teguran keras kepada Plt. Sekretaris KPU Bintuni, Ganem Seknun.
Ia berujar, hal ini telah sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya tidak bisa menjatuhkan hukuman yang bertentangan dengan amar putusan DKPP, semisal Peemberhentian dari Jabatan.
“KPU Papua Barat telah menindak lanjuti amar putusan DKPP yaitu Peringatan Keras, dengan memberikan teguran keras bagi Seknun. Itu sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan”, ujar Thamrin Payapo.
Mengenai tuntutan masyarakat yang menginginkan Ganem Seknun dimutasikan dari KPU Bintuni, Thamrin mengarahkan agar masyarakat menyurat kepada dirinya secara resmi disertai pertimbangan mengapa Ganem harus dimutasi.
“Sejauh ini belum ada surat yang masuk ke saya, kalau ada nanti segera ditindak lanjuti,” sebutnya.
Sementara itu, perwakilan Aliansi Rakyat Papua dan Nusantara Peduli Demokrasi dan Pemilu 2020 Teluk Bintuni, Fery Korain, ketika berbicara menuturkan bahwa keinginan masyarakat sudah bulat, yakni Ganem harus dimutasikan ke daerah lain.
Alasannya, karena Ganem telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggaraan pemilu, dan hal ini sangat berbahaya bagi demokrasi dan dapat berdampak besar bagi kelangsungan Pilkada tahun 2020 di Teluk Bintuni.
“Ganem ini dia sudah melakukan pelanggaran, intergritas dia sebagai penyelenggara sudah tercoreng. Kami masyarakat menyatakan sudah tidak percaya lagi pada Ganem. Ganti dia. Jangan sampai Pilkada 2020 tercipta konflik besar gara-gara dia ini,” tegas Fery.
Oleh karena itu, Aliansi juga telah menyiapkan surat permohonan pemutasian Ganem keoada Sekretaris KPU Papua Barat dan Sekretaris Jenderal KPU RI.
Koordinator Aliansi l, Yohanis John Manibuy, juga turut membenarkan hal itu, sembari optimis bahwa pemutasian Ganem juga didukung oleh 13 partai politik peserta pemilu, Lembaga Adat dan Dewan Adat, juga Organisasi Kemasyarakatan lainnya.
Sebelumnya, beberapa aksi demo damai aspirasi masyarakat terhadap hal ini hingga dimediasi telah dilakukan. Yang pada intinya, mengharapkan agar kedepannya demokrasi politik di kabupaten teluk bintuni jangan lagi tercoreng independensinya kedepan. [TIM/RED]