Dikunjugi Pak Polisi, Warga Diingatkan Pahami Peran Saber Pungli dan Lawan Hoax
JAYAPURA, gardapapua.com – Kepolisian Polda Papua, Anggota Patroli Polsek Sentani Barat, Sabtu (6/7/2019) sekira pukul 14.00 wit kemarin, bertempat di Jalan Kampung Maribu Distrik Sentani Barat, Kab. Jayapura, melaksanakan patroli dialogis sekaligus Sosialisasi Pungli dan berita Hoax.
Kabid humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal, melalui siaran persnya kepada gardapapua.com mengungkapkan, bahwa kegiatan patroli dialogis sekaligus Sosialisasi Pungli dan berita Hoax itu, dipimpin langsung oleh Bripka Arnold Nasendi dan Bripka Marthen Burita.
” Jadi sasaran mereka adalah saat bertemu dengan masyarakat yang sedang duduk – duduk di bengkel motor dan kemudian Anggota Patroli menyambangi serta langsung mensosialisasikan tentang Pungli dan berita Hoax,”Ungkap Kabid humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal.
Dalam kesempatannya, Kabid humas melalui Bripka Arnold Nasendi menjelaskan, terkait singkatan dari Pungli yaitu Pungutan Liar, dan hal – hal pelanggaran dan melawan hukum yang terkandung di dalam pungli tersebut.
” Artinya segala bentuk pungutan uang diluar ketentuan, yang dilakukan oleh oknum Aparat Sipil Negara, Polisi dan pemalakan oleh oknum warga. Adapun yang terlibat penanganan Pungli sudah dibentuk oleh pemerintah, dari tingkat pusat hingga daerah sampai pada distrik. Apabila warga menemukan pungutan yang mencurigakan, agar segera melaporkan ke pihak berwajib atau menghubungi nomor telepon yang tercantum pada spanduk Pungli,”Himbau Bripka Arnold Nasendi.
Sementara terkait dengan berita Hoax yakni berita bohong, telah turut menghimbau agar setiap warga berhati-hati dalam turut serta menyebarkan sesuatu berita, atau konten informasi yang belum tentu di pastikan kebenarannya, apalagi kalau berita tersebut belum tentu benar.
” Jadi harus cek betul dulu berita tersebut baru boleh disebarkan. Pelanggaran dalam penyebaran berita bohong (hoax) dapat dituntut dengan UU IT. Hoax atau berita bohong, paling banyak disebarkan melalui media sosial, jadi warga harus hati-hati dalam bermedsos,”Cetusnya [**/Red]