DaerahHukum dan Kriminal

Yan Yoteni : Jangan Sembunyikan Polisi Bermasalah di Polda Papua Barat

MANOKWARI, gardapapua.com — Kasus AKBP Murjoko yang sempat menjadi Plt Kabid Propam Polda Papua Barat, terus menuai kontroversi, pasalnya, walau sudah dimutasikan, namun yang bersangkutan masih menduduki jabatan, yakni, sebagai Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Papua Barat.

Perihal mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolda Papua Barat, Nomor :ST/308/VI/2019, tertanggal Senin (24/6/2019).

Ketua Komisi A, dan juga ketua fraksi otonomi khusus, DPRD Papua Barat, yang juga membidangi Hukum dan HAM, Yan Yoteni, menuturkan, sebaiknya pihak Mabes Polri tidak menempatkan Polisi yang bermasalah di Polda Papua Barat.

Hal Ini mengingat, akan memberi dampak buruk kepada putra-putri Papua di instansi tersebut, terlebih di jajaran Polda Papua Barat.

“Atas nama orang Papua, dan saya minta kepada Kapolda Papua Barat, segera kembalikan orang ini ke daerah asalnya, karena akan membawa dampak buruk bagi anak-anak Papua yang bertugas di Polda,”Tegas Yoteni, saat menggelar jumpa pers, kamis malam (27/06).

Yoteni mengatakan, saat ini pemerintah lagi gencar memberantas dan menuntaskan kasus korupsi. Sehingga, jika mengingat Polisi adalah Aparat Penegak Hukum, yang seharusnya turut membantu menuntaskan kasus korupsi, maka Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Hery Rudolf Nahak, agar memperhatikan hal ini secara baik, bukan sekdar membijaki agar tidak merusak prestasi dan mencederai citra kepolisian jajaran Polda Papua Barat.

“Saya heran, ada 13 ASN yang kena dampak administrasi, saat ini sedang diproses untuk dipecat akibat dugaan kasus korupsi, tapi, ada seorang penegak Hukum yang sudah terbukti dan sudah dipidanakan, tidak dipecat, malah menjabat lagi,”Ujar Yoteni.

Sembari menambahkan, bahwa saat ini ada dana pembinaan Milyaran rupiah yang bersumber dari dana otonomi khusus dan dikelola oleh Polda Papua Barat, mestinya dapat dimaksimalkan membina mereka para anggota kepolisian yang berprestasi dan mampu menjaga marwah korps baju coklat itu, dan menjadi contoh bagi masyarakat.

“Kami punya yang ada di situ, untuk pembinaan Polda Papua Barat, dan tahun ini ada sekitar Rp. 4 Milyar dana otonomi khusus yang diberikan kepada mereka,”Tutup Yoteni.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat, Brigjen Pol, Herry Rudolf Nahak, melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, AKBP, Mathias Krey, mengatakan, bahwa Kapolda telah memindahkan AKBP Murjoko, dari yang sebelumnya menjabat Plt Kabid propam, saat ini yang bersangkutan sudah menduduki posisi Baru sebagai, Kasubdir Gasum Ditsamapta Polda Papua Barat.

Hal tersebut, saat menjawab desakan publik yang menyoroti persoalan posisi jabatan diduki oleh AKBP Murjoko.

Dengan adanya jabatan baru yang diduduki oleh AKBP Murjoko, dengan demikian, terjadi kekosongan pada jabatan Bid Propam, untuk itu, pihak Polda, melalui satker terkait, akan mencari perwira terbaik untuk mengisi kekosongan tersebut.

” Saat ini, Jabatan Kabid Propam lagi kosong, Kami akan mencari Perwira terbaik untuk mengisi kekosongan tersebut.”Tutup Krey. [KK/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *