DaerahHukum dan Kriminal

Bupati AFU Ingatkan, Mobil Dinas Itu Milik Rakyat, Uang Negara

WAISAI, gardapapua.com — Bupati Raja Ampat menyerahkan 27 Unit Kendaraan Mobil Operasional Kedinasan.

Bupati Abdul Faris Umlati SE, saat kegiatan penyerahan simbolis kunci kendaraan beroda empat (4) di halaman Kantor Bupati Kabupaten Raja Ampat menegaskan, bahwa sesungguhnya kendaraan mobil – mobil dinas ini adalah milik rakyat.

Bupati yang akrab disapa AFU itu mengatakan, bahwa Mobil dinas pemerintah (sipil dan militer) disebut miliknya rakyat, karena mobil berplat dinas itu dibeli dengan uang rakyat melalui APBN dan APBD termasuk biaya pemeliharaannya.

Sementara dari pantauan gardapapua.com, belasan kendaraan yang dibeli pemerintah setempat, Rabu 19/6 (19), langsung secara administrasi diserahkan oleh Bupati Abdul Faris Umlati di halaman Kantor Bupati tersebut.

Diantaranya satu Unit kendaraan roda empat jenis Mitsubishi, Empat Unit Kijang Toyota Inova, Sebelas Unit toyota Rush, Sebelas Unit Pick up, kepada 27 SKPD di lingkup wilayah raja ampat, di Saksikan langsung oleh Sekretaris Daerah DR,Yusup Salim,M,Si, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lainnya, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Raja Ampat.

Kesempatan itu, Bupati AFU lalu mengingatkan kepada Pimpinan OPD yang menerima kendaraan tersebut, bahwa kendaraan bukan milik pribadi, itu milik rakyat yang hanya dipinjam-pakai.

” Ingat ini kendaraan dinas, milik rakyat. Kita sebagai abdi negara hanya pinjam-pakai, jaga dan rawat aset daerah ini dengan baik, “Pesan Bupati AFU.

Meski demikian, jika memiliki loyalitas kerja tinggi dan masa pengabdian yang cukup, maka kendaraan tersebut bisa menjadi milik sendiri, namun tentu disertai beberapa mekanisme dan aturan.

” Bilamana kinerja loyalitas, disiplin ditunjukan karena itu termasuk penilaian pengabdian kepada daerah ini khususnya “Pesan Bupati AFU.

Selain itu, dengan adanya bantuan kendaraan operasional baru tersebut ini menunjukan kinerja dan prestasi kerjanya yang dibuktikan dengan dedikasi yang tinggi.

Adapun Penyerahan bantuan operasional kedinasan tersebut yang secara simbolis ini diserahkan kepada tiga (3) Instansi, diantaranya Kepala dinas PTSP, Kepala dinas Lingkungan hidup, dan Kepala Bagian Umum. [DM/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *