IUPPH PT. Mamberamo di Distrik Tahota, Berakhir Tahun 2022, Begini Penjelasan Kadishut Papua Barat
MANOKWARI, gardapapua.com — Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Hendrik F Runaweri mengatakan, bahwa terkait Ijin Usaha Pemanfaatan dan Pengelolaan Hutan Kayu ( IUPPH ), milik PT Memberamo yang beroperasi di distrik Tahota, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) akan berakhir pada tahun 2022.
Hal ini dibenarkan olehnya saat di sambanhi oleh sejumlah awak media diruang kerjanya,Kamis (13/06) siang.
Hendrik menjelaskan, bahwa PT Memberamo sebelumnya telah bersedia membuka jalan baru sepanjang 5 kilo meter dan jalan yang lama akan diserahkan ke pemerintah untuk dilakukan pengaspaln oleh pihak balai jalan.
“Saya juga ikut hadir dalam pertemuan teesebut, dan mereka bersedia membuka jalur baru sejauh 5 kilo meter untuk kepentingan loging,”Kata Hendrik.

Menurut Hendrik, kesepakatan pembukaan jalur baru oleh pihak PT Memberamo dan pemerintah sudah berlangsung sejak tahun 2015, namun baru terealisasi pada tahun 2018, sehingga dengan dibukanya jalur baru oleh pihak perusahan.
Maka pihak pemerintah dalam hal ini, balai jalan dapat melakukan pengaspalan di wilayah tahota sampe ke mameh, kabupaten Manokwari Selatan.
“Waktu itu sudah ada kesepakatan bersama, jika sewaktu-waktu jalan itu dibutuhkan oleh pemerintah demi kepentingan umum,”Jelas Hendrik.
Hendrik menambahkan, ada sekitar 22 perusahaan kayu di jalur trans Papua Barat yang menyatakan siap melakukan peralihan jalan yang mereka rintis ke pemerintah.
“Lanjut dan tidaknya perusahaan itu tergantung evaluasi. Kementrian LHK yang mengeluarkan Ijin Usaha Pemanfaatan dan Pengelolaan Hutan Kayu (IUPPHK) , sedangkan kami hanya mengeluarkan RKT (Rencana Kerja Tahunan),”Tukasnya. [KK/Red]