Ratusan Miras Ilegal Disita, Karyawan Cafe dan Pak Ogah Sekedar Di Bina
JAKARTA, gardapapua.com – Ratusan Botol minuman keras berbagai merk yang disinyalir tidak memiliki ijin edar berhasil disita dan diamankan jajaran unit reskrim Polsek Kalideres, jajaran Polres Metro, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar kepada sejumlah awak media, Kamis (29/11) malam mengungkapkan, kegiatan penyitaan sejumlah miras itu guna memberantas dan meminimalisir tingkat kejahatan yang kerap terjadi terlebih menjelang perayaan hari keagamaan dan momen pergantian tahun 2018/2019, juga memutus mata rantai peredaran miras dikalangan remaja atau anak di bawah umur.
” operasi ini guna menciptakan situasi kamtibmas yang lebih baik di tengah masyarakat dan memutus mata rantai penjualan miras kepada remaja anak dibawah umur,”Ucapnya

Kegiatan yang digelar melalui sandi operasi cipta kondisi ( cipkon) di 3 titik wilayah, diantaranya Jl preseden Raya Kel. Tegal alur kec kalideres jakarta barat, terminal Kalideres dan Cafe Oranye di Pasar Segar Pegadungan kalideres jakbar tersebut, juga turut mengamankan para pekerja cafe malam, dan pak ogah serta pengamen di seputaran wilayah tersebut.
Dalam operasi cipta kondisi tersebut petugas kepolisian polsek kalideres berhasil mengamankan ratusan botol miras disebuah warung jamu milik KO (32 th) adapun miras yang diamankan berupa 8 Dus Anggur Rajawali, 3 Dus anggur kuda mas, 1 Dus anker bir, 1 Dus draft bir, 6 btl bir frost, 12 btl arak putih, 5 btl anggur putih, 5 btl anggur intisari, 18 btl anggur kolesom, 21 btl anggur merah, 6 btl bir guiness,24 kaleng bir guiness

Selain menyita ratusan miras dalam operasi cipta kondisi ini kami juga berhasil mengamankan 21 orang yang berprofesi sebagai pengamen dan pak ogah yang sering meresahkan masyarakat,
” 21 orang pak ogah dan pengamen yang berhasil kami amankan sementara masih kami lakukan pendataan dan pembinaan, sementara pekerja cafe malam yang terkena razia kami sekedar lakukan sosialisasi dan pembinaan,”Tukasnya. [free/red]