DaerahGarda KaimanaGarda Papua BaratHeadline newsPolitik

Fraksi PDI Perjuangan DPRK Kaimana Soroti Keterlambatan Penetapan APBD 2026, Ini Harapannya !

KAIMANA, gardapapua.com —  Fraksi PDI Perjuangan DPRK Kabupaten Kaimana memberikan apresiasi terhadap rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang diajukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kaimana.

Namun demikian, Fraksi PDI-Perjuangan juga menyampaikan sejumlah catatan kritis sebagai bahan perbaikan tata kelola anggaran ke depan, dalam membangun daerah.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Mimi Selly, setelah fraksi mencermati Nota Pengantar Bupati Kaimana serta seluruh rangkaian pembahasan Raperda APBD 2026 di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 1.059.084.821.235, belanja daerah Rp. 1.065.399.821.235, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 6.315.000.000.

Mimi Selly menegaskan, bahwa pemerintah daerah perlu lebih disiplin dalam penyerahan dokumen KUA-PPAS dan pembahasan anggaran bersama DPRD agar tidak lagi terjadi keterlambatan penetapan APBD. Menurutnya, keterlambatan pembahasan berdampak langsung pada terhambatnya pelayanan publik dan program pembangunan, mengingat struktur ekonomi Kabupaten Kaimana masih sangat bergantung pada APBD.

“Ketepatan waktu dalam proses penganggaran bukan hanya soal administrasi, tetapi berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat,”Ucap Selly.

Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan agar distribusi APBD benar-benar diarahkan pada pemenuhan pelayanan dasar, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pencapaian target pembangunan. Selain itu, sejumlah program pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai indikator keberhasilan pemanfaatan anggaran.

Terkait adanya kebijakan efisiensi anggaran secara nasional, fraksi menilai pemerintah daerah wajib menyusun program berdasarkan skala prioritas kebutuhan masyarakat, tanpa mengabaikan kesesuaian dengan kebijakan pusat dan peraturan perundang-undangan.

Adanya defisit dalam postur Rancangan APBD 2026 juga menjadi perhatian. Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan, agar defisit tidak berkembang menjadi beban fiskal di masa mendatang.

Dalam sektor kesehatan, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti keterlambatan pembangunan sejumlah Pusat Kesehatan Pembantu (Pustu) di Distrik Yamor, Distrik Kaimana, serta RSUD Kaimana. Padahal, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar dan prioritas utama pemerintah.

Sementara di sektor pendidikan, fraksi menilai ketersediaan sarana pendidikan serta kehadiran tenaga pendidik, khususnya di wilayah pedalaman, masih menjadi persoalan mendasar. Pemerintah daerah diminta memperketat pengawasan terhadap kehadiran guru di tempat tugas agar proses belajar mengajar berjalan maksimal.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip good governance dan good government dalam tata kelola aparatur negara. Pengawasan terhadap kehadiran pegawai di kantor-kantor pemerintahan perlu diperkuat, mengingat rendahnya disiplin aparatur dapat memicu terganggunya pelayanan publik dan bahkan menimbulkan reaksi sosial seperti pemalangan kantor distrik.

Selain itu, pemerintah daerah diminta lebih cermat dalam menentukan waktu pelaksanaan program pembangunan, baik yang dilaksanakan secara swakelola maupun melalui pihak ketiga, agar tidak terkesan dipaksakan dan berujung pada keterlambatan.

Terkait perencanaan, Fraksi PDI Perjuangan menilai pemerintah daerah perlu melakukan pematangan secara menyeluruh sebelum menetapkan lokasi dan kegiatan pembangunan. Hal ini penting untuk menghindari persoalan lahan yang kerap menyebabkan program dialihkan ke lokasi lain dan berpotensi memengaruhi kualitas hasil pembangunan.

Melalui pandangan umum tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRK Kaimana berharap, agar Kepala Daerah, Bupati Kaimana dapat memberikan penjelasan secara rinci atas berbagai catatan yang disampaikan, sekaligus menjadikannya sebagai dasar perbaikan dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD ke depan yang semakin baik. [JO/RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *