Bupati Kaimana Buka Suara Terkait Kendala CPNS Formasi 2021 dan P3K Paruh Waktu
KAIMANA, gardapapua.com – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, akhirnya buka suara memberikan penjelasan terbuka dan edukatif terkait pertanyaan publik mengenai kemungkinan penyelesaian penerimaan CPNS Formasi 2021 dan tenaga honorer, serta dampaknya terhadap administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Dalam keterangannya di ruang kerja, pada Selasa (19/1/2026), Bupati Hasan Achmad menegaskan bahwa penyelesaian CPNS Formasi 2021 dan tenaga honorer belum dapat dilakukan maksimal pada tahun anggaran berjalan karena kendala utama yang terletak pada keterbatasan plafon anggaran belanja pegawai. Dimana saat ini, belanja pegawai Pemerintah Kabupaten Kaimana telah mencapai 28 hingga hampir 29 persen dari batas maksimal 30 persen.
” Sebab kalau kita ingin memasukkan lagi belanja untuk CPNS Honorer Formasi 2021, maka belanja kita itu akan melampaui ambang batas 30 persen, sudah tidak sah dan tidak mungkin,”Tegasnya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kaimana tengah menyiapkan langkah strategis dengan mengajukan permohonan kembali kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) agar formasi CPNS tersebut ditangguhkan untuk sementara waktu.
“Kalau ini ditangguhkan dan dilaksanakan, baru P3K paruh waktu bisa terjawab. Ini persoalan-persoalan yang berkaitan dengan penerimaan pegawai,”Jelas Bupati.
Bupati Hasan juga mengungkapkan bahwa ke depan pemerintah daerah tetap akan menerima pegawai, namun dengan skema honor yang tidak lagi seperti sebelumnya, karena daerah wajib mengikuti regulasi yang baru dan menyesuaikan kemampuan belanja pegawai di daerah. Dimana Saat ini, pemerintah daerah kaimana, masih melakukan kalkulasi kemampuan pembayaran.
“Kalau kita bercermin ke daerah-daerah lain, ada yang dibayar per bulan Rp.1.500.000, ada yang cuma Rp.1.000.000. Ini kesulitan-kesulitan pembiayaan yang dialami banyak pemerintah daerah pada tahun anggaran 2025–2026,”Ungkapnya.
Ia menambahkan, Kabupaten Kaimana saat ini mengalami defisit anggaran sekitar Rp.114 miliar. Meski telah dilakukan berbagai penghematan sehingga turun menjadi sekitar Rp. 60 – 65 miliar, namun demikian selisih antara pendapatan dan belanja masih sangat besar.
“Kita tidak mempunyai sumber-sumber untuk menutupi defisit-defisit ini. Kesulitan anggaran ini berdampak langsung pada penyelesaian berbagai persoalan,”Paparnya.
Namun demikian, Bupati memastikan bahwa CPNS umum Formasi 2021 yang telah diumumkan hasilnya tetap dapat dibiayai dan dipekerjakan pada tahun ini karena anggarannya tersedia.
Terkait formasi CPNS honorer yang berjumlah sekitar 546 orang, Pemerintah Kabupaten Kaimana akan meminta penangguhan hingga kemampuan keuangan daerah memungkinkan untuk membiayai mereka, yang diproyeksikan baru dapat direalisasikan pada tahun 2027. [JO/RED]
