Selain Kejati PB, Kejari Manokwari Akui Terima Dua Berkas Perkara Dugaan Korupsi Temuan BPK Tahun 2023
MANOKWARI, gardapapua.com — Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari mengakui telah menerima dan sedang menindaklanjuti dua berkas laporan dugaan penyalahgunaan anggaran negara dari Inspektorat Provinsi Papua Barat.
Kedua berkas itu merupakan hasil temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Papua Barat pada Tahun Anggaran 2023.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Manokwari, Jefry Tolokende menjelaskan, bahwa kedua berkas yang diserahkan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), untuk ditindaklanjuti adalah pada objek temuan kerugian negara pada Dinas Pendidikan dan Biro Perekonomian Provinsi Papua Barat. Dikatakannya, saat ini kedua kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan awal oleh jaksa.
“Benar, ada beberapa laporan yang telah kami terima. Beberapa diantaranya adalah dari Biro Perekonomian, dan Dinas Pendidikan terkait bantuan kepada mahasiswa. Sampai saat ini untuk dugaan perkara tersebut, telah masuk ke tahap penyelidikan,”Ungkap Kasi Intel) Kejari Manokwari, Jefry Tolokende.
Terkait itu, sejumlah saksi sudah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan awal, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran yang menyebabkan terjadinya kerugian negara tersebut.
Sekedar diketahui, bahwa sebelumnya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Papua Barat atas pengelolaan kekurangan tahun anggaran 2023 terdapat Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Dimana satu objek berkas perkara diserahkan Inspektorat kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat, yakni pada Dinas PUPR Papua Barat. Sementara pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari menerima 2 berkas dari Inspektorat Provinsi Papua Barat untuk ditindaklanjuti.
Menyinggung rincian nilai kerugian negara atas dua objek perkara tersebut, Jefry Tolokende menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman penyelidikan, dan akan dibuka bilamana berkas dinyatakan lengkap oleh Seksi Tindak Pidana Khusus di tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari), sesuai tugasnya.
“Kami tetap on progres. Intinya, masih dalam tahap penyelidikan. Harap bersabar, dan soal nilai kerguian negara, teman – teman nanti koordinasi ke pidsus,”Tukasnya. [FY/TIM/RED]